Pos Malaria Desa Berbasis Paroki

PENDAHULUAN

Penyakit malaria adalah penyakit endemis yang banyak diketemukan di daerah-daerah pedalaman dan terpencil, daerah bekas pertambangan, daerah hutan bekas penebangan kayu. Penyakit ini telah menimbulkan puluhan ribu korban di daerah-daerah tersebut, mulai dari kesakitan (demam, sakit kepala, pusing, mual, lemah) sampai pingsan (coma), kematian dan cacat mental (karena gangguan otak /kerusakan otak).
Karena itu penyakit malaria telah menimbulkan keprihatinan kemanusiaan dan banyak pihak yang tergerak untuk menolong penduduk yang tinggal di daerah endemis malaria.
Pemerintah Indonesia (Departemen Kesehatan RI), sebetulnya sudah sejak belasan tahun yang lalu, melakukan upaya pemeberantasan Malaria di Indonesia. Namun upaya tersebut terkendala banyak hal seperti: sulitnya menjangkau daerah pedalaman & terpencil (beratnya geografi, tiadanya transportasi, tiadanya petugas yang bersedia), resistensi obat anti malaria, keterbatasan dana dan tenaga, dll). Dengan demikian upaya pemberantasan malaria tidak menyeluruh dan belum menyentuh daerah pedalaman dan terpencil, yang justru merupakan daerah endemis tinggi malaria.
Strategi pemberantasan malaria yang selama ini berupa “top down” program dan “project oriented” telah banyak menimbulkan kegagalan di banyak tempat. Masyarakat terlalu tergantung kepada uluran belas kasihan pejabat di atas dan tidak pernah di berdayakan untuk dapat mengatasi sendiri pelbagai masalah kesehatan yang ada di lingkungan hidupnya. Perubahan ke arah “community based health care” sudah dicoba diterapkan sejak disepakatinya “deklarasi Alma Ata” lebih dari 30 tahun yang lalu yang mencanangkan “Health for All by the Year 2000”. Namun cita-cita “Kesehatan bagi semua pada tahun 2000” gagal, karena antara lain pendekatan “proyek” dan “birokratisasi kesehatan”.
Di lingkungan Gereja Katolik, sudah sejak lama menyadari pentingnya gerakan yang berbasis umat untuk dapat melakukan perubahan-perubahan demi kepentingan kesejahteraan umat, termasuk kesehatan umat. Konsep Gerakan berbasis umat tersebut dikristalisasikan dalam istilah “Komunitas Basis Gerejawi” yang muncul pada SAGKI (Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia) tahun 2000.
Mengenai arti dari “Komunitas Basis Gerejawi”, Mupas Keuskupan Ende tahun 2000 menyebutkan sebagai “Suatu persekutuan persaudaraan orang beriman, yg bersedia dan membuat komitmen untuk berkumpul pada basis yang tetap, dengan tujuan memupuk dan mengusahakan pertumbuhan kepribadian, pertumbuhan spiritual maupun pertumbuhan semangat kerasulan”. Kemudian juga disebutkan bahwa “Dasar hubungan adalah bahwa setiap anggota memiliki hubungan dengan Allah, dengan sesamanya dan dengan lingkungannya dan bersedia men-sharing-kan duka dan kegembiraan, keberhasilan dan kegagalan dalam peristiwa dan realitas kehidupan mereka”.
SAGKI tahun 2005, menegaskan kembali tentang Komunitas Basis Gerejawi mengenai “kekuatan” umat paroki yang bisa melakukan perubahan-perubahan ke arah perbaikan. Hal ini tertuang dalam Pesan SAGKI 2005 sebagai berikut:
• Keprihatinan bangsa merupakan keprihatinan Gereja
• Gereja mengajak semua pihak yg berkehendak baik utk bersama-sama bergerak membentuk keadaban publik baru
• Komunitas basis diyakini sebagai lembaga yg paling sesuai utk melakukan gerakan
• Pemberdayaan komunitas basis maupun orang muda merupakan kunci keberhasilan gerakan membangun habitus baru.

POS MALARIA DESA BERBASIS PAROKI

Dalam program malaria, secara internasional dikenal istilah “Village Malaria Post” (VMP) yang merupakan organisasi swadaya masyarakat yang berupaya memberantas penyakit malaria yang merajalela di desanya. Konsep VMP (atau Pos Mal Des atau Pos Malaria Desa) memakai konsep “Community Based Health Care”, yang merupakan gerakan rakyat untuk pembebasan dari penyakit malaria. Konsep ini sangat cocok dengan konsep “Komunitas Basis Gerajawi” yang di cita-citakan oleh Gereja Katolik di Indonesia sejak tahun 2000. Oleh karena itu, dalam Program Malaria Perdhaki yang didukung oleh Global Fund, kita mencoba menerapkan konsep “Komunitas Basis Gerejawi” dalam “Pos Malaria Desa yang berbasis Paroki”.
Dengan demikian dalam implementasinya, Pos Malaria Desa kita harus dimulai dengan proses penyadaran umat, tentang masalah-masalah kesehatan (khususnya kesakitan dan kematian akibat penyakit malaria) dan tentang peran yang mampu mereka lakukan untuk mengatasi masalah tersebut dengan kekuatan mereka sendiri, yang bisa mereka gali dan kembangkan. Peran kita (program Malaria Perdhaki) adalah menstimulasi supaya timbul kesadaran di kalangan umat, mendorong umat untuk meng-organisasi diri mereka sendiri dan mendukung umat agar mampu melakukan upaya mereka dengan sebaik-baiknya

PERAN POSMALDES

Posmaldes berperan menganalisis penyebab terjadinya kesakitan dan kematian akibat penyakit malaria, mencari akar masalahnya dan bersama-sama mengatasi masalah malaria yang ada di desa atau parokinya. Dengan demikian, peran Posmaldes adalah organisasi di desa/paroki yang merupakan gerakan umat untuk upaya preventif dan promotif secara swadaya serta upaya kuratif sepanjang diperlukan.
Upaya preventif antara lain berupa: kebersihan lingkungan, pemberantasan sarang nyamuk, pemberantasan larva/jentik nyamuk dan menghindari gigitan nyamuk dengan menggunakan pelbagai cara (repellent, spray, kawat nyamuk, kelambu).
Upaya promotif, dengan mengupayakan gaya hidup dan perilaku yang dapat meningkatkan kesehatan pribadi dan lingkungan.
Upaya kuratif, sepanjang hal itu dimungkinkan (ada orang yang sudah dilatih dan ada bahan/obat yang diperlukan) dapat dijalankan juga. Agar upaya-upaya tersebut efektif, hendaknya upaya-upaya tersebut dilakukan secara profesional dan evidence based (berbasis bukti).
Oleh karena itu, informasi yang benar, profesional dan evidence based perlu diberikan kepada petugas Posmaldes. Oleh karena itu pula, pelatihan-pelatihan mengenai upaya preventif, promotif dan kuratif yang profesional dan evidence based perlu diberikan kepada petugas Posmaldes. Dukungan logistik (kelambu, obat) sepanjang dibutuhkan, perlu juga diberikan kepada petugas Posmaldes.

PROGRAM MALARIA PERDHAKI-GFATM

PERDHAKI dipercaya oleh Global Fund untuk berperan-serta dalam Program Pemberantasan Malaria di Indonesia, melalui program R8 (Round 8). Global Fund sudah menegaskan bahwa urusan pemberantasan penyakit adalah urusan negara yang bersangkutan: urusan pemerintah negara yang bersangkutan dan urusan masyarakat serta organisasi kemasyarakatan (Civil Society Organization= CSO) di negara yang bersangkutan.
Dalam rangka menunjang keberhasilan progam pemberantasan penyakit tersebut, Global Fund bersedia memberi bantuan tambahan (additional) kepada pemerintah maupun masyarakat dan CSO, melalui suatu paket program yang disepakati bersama dan diawasi serta dikawal bersama, supaya akuntabel terhadap pemberi dana.
Maka dalam hal Pos Mal Des kita (yang berbasis paroki), bantuan Global Fund hanyalah sekedar tambahan terhadap upaya-upaya umat untuk pemberantasan malaria di Paroki/Stasi masing-masing. Dengan demikian pula tidak boleh ada ketergantungan kepada Global Fund dalam upaya pemberantasan malaria tersebut. Bantuan Global Fund ada atau tidak ada, upaya mempertahankan kesehatan umat dan upaya meningkatkan kesehatan umat harus tetap berjalan, karena upaya tersebut demi untuk kesejahteraan umat/masyarakat sendiri.

Januari 2010,
PROGRAM MALARIA PERDHAKI-GFATM

Translate »