A. PENDAHULUAN
Sesudah lebih dari 4 dekade telah terjadi kecenderungan perubahan pekerjaan kefarmasian di apotik dari fokus semula penyaluran obat-obatan kearah focus yang lebih terarah pada kepedulian terhadap pasien. Peran apoteker lambat laun berubah dari peracik obat (compounder) dan suplair sediaan farmasi kearah pemberi pelayanan dan informasi dan akhirnya berubah lagi sebagai pemberi kepedulian pada pasien. Di samping itu ditambah lagi tugas seorang apoteker adalah memberikan obat yang layak, lebih efektif dan seaman mungkin serta memuaskan pasien. Dengan mengambil tanggung jawab langsung pada kebutuhan obat pasien individual, apoteker dapat memberikan kontribusi yang berdampak pada pengobatan serta kualitas hidup pasien. Pendekatan cara ini disebut ” pharmaceutical care ” (= asuhan kefarmasian; peduli kefarmasian). Pharmaceutical care (p.c) adalah tanggung jawab pemberi pelayanan obat sampai pada dampak yang diharapkan yaitu meningkatnya kualitas hidup pasien. ( Hepler dan Strand, 1990 ).
Setelah diadopsi oleh International Pharmaceutical Federation (= FIP = ISFI-nya dunia ) pada tahun 1998, definisi itu ditambah dengan timbulnya dampak yang jelas atau menjaga kualitas hidup pasien. Jadi menurut definisi FIP, pharmaceutical care adalah tanggung jawab pemberi pelayanan obat sampai timbulnya dampak yang jelas atau terjaganya kualitas hidup pasien. Pekerjaan pharmaceutical care adalah baru, berlawanan dengan pekerjaan apoteker beberapa tahun yang lalu. Banyak apoteker yang belum mau menerima tanggung jawab ini. Dasar pengetahuan dari sarjana farmasi sedang berubah.
Ketika seorang sarjana farmasi mulai bekerja setelah lulus, pekerjaan kefarmasian sudah berubah dan merupakan pengetahuan baru. Meskipun demikian seorang apoteker harus dapat bekerja sesuai dengan pendidikannya. Walaupun apoteker dapat memberikan kemampuannya yang tepat pada praktek kefarmasian, mereka tetap memerlukan pengetahuan dan ketrampilan pada peran yang akan datang. Karena itu diperlukan pendidikan berkelanjutan (life-long learner) salah satu peran apoteker yang baru. Lebih jelasnya lagi bahwa farmasi /apotek mempunyai peran penting dalam proses reformasi sektor kesehatan. Dengan demikian peran apoteker perlu ditetapkan kembali (redefinisi) dan diarahkan kembali (reorientasi). Para apoteker harus mempunyai kemampuan untuk meningkatkan dampak pengobatan dan meningkatkan kualitas hidup pasien dari sumber daya yang tersedia dan posisi mereka sendiri harus terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan.
Perubahan kearah pharmaceutical care adalah faktor yang kritis dalam proses ini. Meskipun upaya untuk berkomunikasi dengan memberikan informasi yang benar pada pasien merupakan faktor penting dalam membantu pengobatan sendiri, apoteker juga harus memberikan kontribusi yang vital melalui manajemen terapi obat dan penyediaan obat tanpa resep ataupun terapi alternatif. Setelah lebih dari 40 tahun peran apoteker telah berubah dari penggerus dan peracik obat menjadi manajer terapi obat. Tanggung jawab ini lama kelamaan meningkat lagi dalam memberi dan menggunakan obat, kualitas obat harus diseleksi, disediakan, disimpan didistribusikan, diracik dan diserahkan untuk meningkatkan kesehatan pasien dan tidak menyakitinya.
Jangkauan pekerjaan apoteker di apotek saat ini, dirancang berpusat pada pasien dengan semua fungsi-fungsi pengamatan, konseling, pemberian informasi dan monitoring terapi obat sebaik aspek teknis seperti pelayanan farmasi dan pendistribusian obat. Bab ini menguraikan peran baru, ketrampilan dan sikap di mana apoteker membutuhkan sesuatu bila mereka menjadi anggota dari tim kesehatan multi disiplin, sebagai keuntungan tambahan yang dapat membawa mereka pada keprofesionalan.