Spiritualita Medica Part 2

b. Hubungan yang berdasarkan trust and conscience
Hubungan antara tenaga medis dan pasien ini sangat khusus. Dia bukanlah suatu hubungan bussiness, juga bukan suatu hubungan perjanjian (kontrak) yang sejajar, tetapi merupakan suatu hubungan antara orang yang kuat (tenaga medis yang punya pengetahuan dan kemampuan menyembuhkan) dan yang lemah (pasien yang sedang sakit, lemah, tak berdaya dan tidak punya kemampuan dan pengetahuan untuk menyembuhkan). Hubungan ini memang bukanlah hubungan yang sederajat (seimbang). Hubungan tenaga medis dengan pasien adalah hubungan trust (kepercayaan) sehingga tenaga medis haruslah menjaga identitasnya sebagai “agent of the trust”. Kalau hubungan kepercayaan ini rusak, maka tamatlah riwayat hubungan yang baik antara tenaga medis dan pasien dan akan menimbulkan syak dan wasangka yang bermacam-macam.
Kepercayaan adalah inti dari hubungan tenaga medis dengan pasien. Edmund Pellegrino menjabarkan masalah ini secara panjang lebar dalam apa yang disebut “beneficence-in-trust”. Relasi antara tenaga medis dan pasien adalah untuk mencari kebaikan pasien. Kebaikan pasien ini mengandung 4 unsur yakni (a) kebaikan yang paling tinggi bagi umat manusia sebagaimana dimengerti oleh pasien, (b) kebaikan pasien sebagai pribadi manusia, (c) penilaian subjektif pasien mengenai apa itu yang baik, dan (d) kebaikan secara biomedis dan klinis.
Singkat kata, pasien sebagai pribadi manusia harus menjadi pusat pelayanan itu dan dengan demikian dia harus diperlakukan sebagai pribadi manusia (Bhs. Jawa, diuwongké). Situasi macam ini yang kadang (sering?) kurang terjadi dalam pelayanan rumah sakit di Indonesia. Ada berbagai macam alasan yang bisa diterima akal sehat (misalnya: kurangnya tenaga dokter, keterbatasan fasilitas rumah sakit, keterbatasan dana, dll) akan tetapi bukan berarti bahwa kita tidak bisa memperbaiki pelayanan seperti itu.
Kalau seorang pasien sudah tidak percaya lagi kepada tenaga medis, bisa dibayangkan dengan mudah bahwa tidak akan terjadi interaksi yang baik dalam proses terapi dan dengan demikian terapinya sendiri tidak akan menghasilan buah yang memuaskan. Bisa menjadi sumber kemarahan, kesedihan, kegagalan, penolakan dan sebagainya. Dari hal ketidak percayaan pasien atau malah kesalahan pasien menjadi dasar untuk menuntut adanya persangkaan malpraktek.
Kejadian kongkrit di beberapa tempat di Indonesia bisa menjadi cermin mengenai buruknya hubungan dokter dengan pasien ini. Oleh karena adanya begitu banyak tuntutan persangkaan terjadinya malpraktek, hubungan dokter dan pasien tidak lagi berdasarkan keakraban dan saling percaya tetapi saling curiga. Kecurigaan ini dalam beberapa kasus malah sudah terjadi sejak awal hubungan itu. Di satu pihak, pasien tidak langsung percaya terhadap perkataan dan nasehat dokter di lain pihak dokternya sendiri lebih banyak menerapkan defensive medicine yakni menerapkan ilmu kedokterannya dengan fokus utama pada hukum dan bukan pada kebutuhan medis si pasien supaya nantinya tidak dituntut secara hukum. Hubungan macam ini tentu saja tidak sehat dalam proses penyembuhan si pasien dan merugikan kedua belah pihak.
Ketiadaan trust (kepercayaan) ternyata harus dibayar mahal baik secara finansial maupun psikologis. Adanya saling curiga ini mengakibatkan apa yang sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan menjadi masalah sehingga tuntutan persangkaan malpraktek menjadi semakin banyak.
Agar kepercayaan ini tetap terjaga, di sini jelas diperlukan kejujuran dari kedua belah pihak, baik dari para tenaga medis maupun dari pasien. Dari pihak pasien diperlukan kejujurannya sebab untuk menegakkan diagnosis secara baik dan benar tentu saja membutuhkan kejujuran pasien untuk mengatakan keluhannya dan riwayat penyakitnya. Bisa terjadi bahwa ketidakjujuran atau ketidak-tepatan pasien mengemukakan keadaan penyakitnya menjadikan salah diagnosis dari penyakitnya dan dengan demikian akan berakibat pada kesalahan terapi.
Dari pihak tenaga medis sendiri juga harus ada kejujuran mengenai kompetensinya. Bisa terjadi bahwa untuk menambah kepercayaan seorang pasien kepada dokter, maka dokter berlaku seolah-olah menguasai dengan sangat baik mengenai penyakit pasien itu, padahal sebenarnya dia tidak tahu banyak. Di sini penting bahwa seorang tenaga medis mempunyai keutamaan dan kerendahan hati bahwa dia mungkin tidak mengetahui segala-galanya.
Bisa juga terjadi bahwa seorang dokter tidak mengatakan keadaan sebenarnya mengenai penyakit pasien karena takut kalau pasien diberitahu keadaan sebenarnya maka dia akan kalut, down dan stress dan tidak akan membantu proses penyembuhan penyakitnya. Ketika ditanya pasien atau keluarganya, dokter mengatakan, “O, penyakitmu nggak apa-apa kok. Tidak gawat. Beberapa hari lagi sembuh.” Padahal dia tahu secara medis bahwa penyakit pasien itu gawat dan bisa membawa kematian.
Ketidakjujuran dari kedua belah pihak ini justru akan menambah jumlah pertanyaan mengenai patient safety yang akan bermuara pada adanya tuntutan persangkaan malpraktek yang kenyataannya semakin banyak di Indonesia.

c. Menghormati martabat manusia
Berhadapan dengan persaingan global yang sudah saya sebutkan di atas, salah satu kemungkinan paling riil yang bisa kita tawarkan sebagai unggulan pelayanan kesehatan Katolik adalah penghormatan martabat manusia kepada pasien. Dalam Gereja, kita mempunyai tradisi yang sangat kental bahwa dalam melayani pasien yang ada di balik pelayanan itu adalah penghargaan yang tinggi terhadap martabat manusia. Yesus bersabda, “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku.” (Mateus 25: 40).
Siapakah manusia itu? Dalam ajaran Yudaisme (Israel), manusia pertama-tama ialah ciptaan Allah yang paling tinggi, yang diciptakan sebagai gambar dan citra Allah. Dalam Kristianitas, tanpa menegasikan ajaran Yudaisme sebagai asal muasal Kristianitas, Kristianitas maju lebih jauh lagi. Manusia bukan hanya ciptaan yang paling tinggi yang diciptakan sebagai gambar dan citra Allah tetapi manusia juga ditinggikan dengan inkarnasi dan penebusan Kristus. Yesus yang adalah Allah Putra dan gambar Allah yang paling sempurna telah merendahkan kodrat Ilahinya dan mengambil rupa manusia, tetapi dengan demikian mengangkat kodrat manusia dengan memberikannya pengharapan akan keselamatan. Oleh karena penebusan Kristus, maka manusia menjadi anak-anak Allah.
Ajaran tentang martabat manusia macam ini sangatlah revolusioner sebab ajaran macam ini tidak pernah ada orang yang mengajarkannya demikian baik sebelum dan sesudah Yesus. Kristus mewahyukan bahwa martabat hidup manusia bukan hanya dihubungkan dengan asal-usulnya yang berasal dari Allah (diciptakan dalam oleh Allah seturut gambar dan citra Allah) tetapi juga pada tujuan akhir hidup manusia yakni dalam persatuan mesra dengan Allah dalam Kerajaan Allah, “Martabat hidup manusia dihubungkan bukan hanya dengan asal-usulnya, kenyataan bahwa dia datang dari Allah, tetapi juga dengan tujuan akhirnya yakni persatuan mesra dengan Allah.” Mengenai martabat hidup manusia ini, ensiklik Evangelium Vitae menegaskan, “Manusia telah diberi martabat yang sangat luhur, berdasarkan persekutuan mesra yang mempersatukannya dengan Sang Pencipta: Dalam diri manusia terpancar cermin Allah sendiri.”
Para tenaga medis yang setiap hari harus bergelut dengan hidup matinya para pasien, bisa terjerembab kepada situasi sulit di mana penghargaan terhadap pribadi manusia kurang mendapatkan tempatnya. Penilaian medis yang lebih banyak menempatkan kualitas hidup manusia sebagai tolok ukur intervensi medis bisa menjatuhkan penghargaan kepada martabat manusia hanya pada kriteria extrinsic (di luar martabat manusia) yang justru mengaburkan martabat manusia itu sendiri, misalnya euthanasia dan aborsi. Pertanyaan yang sering diajukan ialah, “Apa gunanya hidup kalau hidupnya tidak berkualitas?” Bahkan ada orang yang memandang orang yang kualitas hidupnya tidak baik lalu dikatakan, “dihukum untuk hidup”
Secara kongkrit, perhormatan kepada martabat manusia ini menyangkut hak kebebasan untuk mendapatkan informasi dan pengobatan bagi penyakit yang diderita, menghormati keputusan yang dibuat pasien, memperlakukannya sebagai seorang pribadi yang. Singkat kata, menghormati martabat manusia berarti “nguwongké” pasien sedemikian rupa sehingga kendati penyakit yang dideritanya, dia merasa menjadi semakin menjadi manusia, yang adalah gambar dan citra Allah yang merupakan anak Allah sendiri.

d. Sanctity of Life VS Quality of Life
Penilaian tenaga medis terhadap pasiennya seringkali berdasarkan pada kualitas hidup si pasien. Ketika seorang tenaga emdis akan melakukan intervensi medis, yang sering dipikirkan adalah sejauh mana intervensi medis ini akan meningkatkan kualitas hidup si pasien.
Istilah sanctity of life (kesucian hidup manusia) untuk menerangkan bahwa hidup manusia ini berasal dari Allah dan akan kembali kepada Allah dan oleh karenanya, hidup manusia itu suci. Kesucian hidup manusia itu tidak diberikan oleh suatu lembaga atau institusi ataupun tokoh tertentu, tetapi diberikan oleh Tuhan pada waktu keberadaan kita yang akan bertahan selamanya. Oleh karena itu, nilai manusia tidak tergantung pada hal-hal yang external tetapi tergantung pada nilai di dalam itu sendiri. Kesucian hidup manusia itu tidak tergantung apakah manusia sehat atau sakit, apakah lengkap atau cacat, apakah cantik atau jelek dsb.
Istilah quality of life menunjukkan kualitas hidup seseorang. Dalam dunia kedokteran, kualitas hidup manusia ini sering dipakai untuk ukuran dalam melakukan intervensi medis, misalnya seorang yang berpenyakit kanker apakah perlu dioperasi atau tidak? Jawaban ini tentu saja tergantung pada output dari intervensi medis itu: Seberapa persen keberhasilannya dan apakah operasi itu akan meningkatkan kualitas hidup si pasien. Dalam konteks macam ini, ukuran quality of life tidaklah salah.
Menjadi masalah bila kita melihat manusia hanya berdasarkan kualitas hidupnya. Dengan kata lain: kualitas hidup itu dipakai menjadi ukuran satu-satunya di dalam menilai hidup seseorang sehingga orang yang sakit-sakitan dipandang sebagai kurang bernilai; hidup yang menderita dipandang sebagai hidup yang tidak layak untuk dihidupi; hidup yang cacat sebagai hidup yang tidak bernilai sehingga tidak ada artinya untuk dipertahankan. Bahkan ada orang yang menilai bahwa orang yang sakit dan menderita dipandang sebagai orang yang dihukum untuk hidup karena dia harus hidup dengan situasi yang tidak mengenakkan. Tidak jarang dari mereka ini kemudian memutuskan untuk meminta dilakukan euthanasia.
Orang yang demikian ini salah meletakkan nilai hidup manusia seolah-olah kualitas hidup itulah satu-satunya yang menjadi ukuran. Padahal manusia adalah tetap manusia sejak keberadaannya sampai dengan kematian naturalnya. Dia tidak boleh dinilai hanya berdasarkan situasinya. Yang harus dilihat adalah nilai intrinsiknya sehingga tidak ada alasan apapun untuk memutuskan atau merampas hidup, baik merampas hidup orang lain (membunuh) atau merampas hidup diri sendiri (bunuh diri).

3. Bukan hanya profesi dan karier, tetapi panggilan

Gagasan mengenai profesi telah lama berpusat pada suatu kesadaran moral akan pelayanan demi orang lain (altruistik) yang tidak mementingkan diri sendiri. Bila kesadaran moral ini berkembang baik, maka profesi akan berubah menjadi panggilan, akan tetapi kalau semakin rendah perkembangannya, maka akan menjadi karier. Dewasa ini kiranya yang menjadi pokok utama pergeseran itu ialah self interest. Semakin banyak orang yang tidak percaya bahwa kita “bisa membuat sesuatu tanpa adanya self interest”.
Sesuatu yang dipandang sebagai karier, maka segala usaha akan diarahkan untuk peningkatan karier itu. Kalau seorang dokter melihat dirinya semata-mata sebagai karier, maka mungkin dia tidak merasa perlu untuk bertindak yang akan merugikan kariernya, misalnya menolong orang miskin tanpa bayaran, atau menolong orang sakit yang sangat menular dsb.
Rumah sakit Katolik tidak pernah pertama-tama didirikan untuk mendorong karier seseorang, tetapi sejak semula rumah sakit Katolik didirikan untuk menjadi sarana pelayanan kepada orang lain, yakni sarana pastoral untuk mengemban misi Yesus untuk menebus manusia. Rumah sakit Katolik adalah rumah sakit yang bersifat karitatif, yakni yang berdasarkan cinta (NB: Charitas berarti cinta kasih). Bukan berarti bahwa kalau karitatif lalu harus gratis dan tidak boleh mencari untung. Keuntungan tetap diperlukan “sebab seorang pekerja patut mendapat upahnya.” (Lukas 10:7). Keuntungan itu juga diperlukan supaya bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.
Namun pelaksanaan panggilan cinta kasih itu dewasa ini tidak selalu mudah. Masyarakat kita dewasa ini menjadi masyarakat yang gemar menuntut “litigating society” (yang seringkali tidak disertai menjalankan kewajibannya) dan ini akan menyulitkan pelaksanaan panggilan itu sehingga banyak dokter menerapkan defensive medicine.
Bahwa menjadi tenaga medis itu adalah panggilan, bisa mudah dirunut dalam sejarah penyembuhan penyakit itu sendiri. Sejak dahulu kala, penyembuhan sakit selalu berhubungan dengan yang Ilahi, entah dipandang sebagai berkat atau kutuk. Baru dalam perjalanan selanjutnya, kemampuan untuk menyembuhkan ditarik dari wilayah “ilahi” ini dan diarahkan kepada science sehingga sejak Hippokrates sebagai bapak kedokteran, ilmu kedokteran dipandang sebagai seni atau teknê. Tetapi walaupun sudah ditarik ke wilayah seni dan teknik (teknê) tetapi dalam sumpah Hippokrates tetap saja menyebut-nyebut dewa-dewi, yakni Aesculapius. Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi penyembuhan itu erat berhubungan dengan yang Ilahi.
Daya penyembuhan itu datang dari yang Ilahi dan para tenaga medis adalah pelayan yang dipakai Tuhan untuk menyampaikan rahmat Allah sehingga sampai sekarang pun banyak dokter yang mengatakan, “Dokter yang mengobati dan Tuhan yang menyembuhkan.”
Dalam sejarah Gereja, pelayanan kepada orang sakit ini selalu dipandang sebagai bagian integral dari misi pelayanan Gereja sebab pelayanan kepada jiwa-jiwa tidak bisa sepenuhnya bisa terlaksana bila tidak dilaksanakan dalam kepenuhan seluruh manusianya, yakni tubuh atau badannya. Oleh karena itu, pelayan-pelayan kesehatan itu berbagi dalam pelayanan pastoral dalam Evangelisasi dunia bersama dengan Gereja. Maka “Para dokter, perawat dan semua pelayan kesehatan yang lainnya dipanggil untuk menjadi gambar Kristus dan Gereja-Nya yang hidup dalam mencintai mereka yang sakit dan menderita: ‘menjadi Injil Kehidupan’. Dan inilah panggilan itu. Kita memang dipanggil Tuhan sebagai sarana untuk di mana Allah mencurahkan rahmatNya.
Maka tidak mengherankan bahwa Gereja memandang tugas sebagai tenaga medis ini adalah panggilan Allah. “To speak of mission is to speak of vocation: the response to a transcendent call which takes shape in the suffering and appealing countenance of the patient in his care. To care lovingly for a sick person is to fulfill a divine mission, which alone can motivate and sustain the most disinterested, available and faithful commitment, and gives it a priestly value.”

4. Siapa yang harus diprioritaskan

Cinta itu memang harus dialamatkan kepada semua orang, baik yang berbuat baik kepada kita maupun yang berbuat jahat. Tentu saja ini tantangan untuk merealisasikannya. Yesus bersabda, “Apabila kamu mengasihi orang yang mengasihi kamu, apakah upahmu? Bukankah pemungut cukai juga berbuat demikian? Dan apabila kamu hanya memberi salam kepada saudara-saudaramu saja, apakah lebihnya dari pada perbuatan orang lain? Bukankah orang yang tidak mengenal Allah pun berbuat demikian.” (Mateus 5: 46 – 47)
Dalam bagian lain, Yesus bersabda, “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.” (Mateus 28: 19 – 20) Di lain pihak Yesus juga bersabda, “Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin.” (Lukas 4: 18). Juga “Berbahagialah orang yang miskin di hadapan Allah, karena merekalah yang empunya Kerajaan Sorga.” (Mateus 5:3)
Dari teks di atas dan beberapa teks yang lainnya mengindikasikan dengan jelas bahwa Kerajaan Allah itu memang harus diwartakan kepada semua bangsa tetapi dengan memberi perhatian khusus bagi mereka yang miskin dan menderita.
Pertama-tama bahwa kita memang harus berpihak kepada orang miskin (preferential option for the poor) karena mereka itu salah satu kelompok yang paling vulnerable dan lemah akan tetapi keberpihakan itu tidak berarti lalu kita meninggalkan yang lainnya karena yang lainnya itu juga sesama dan anak-anak Allah yang harus kita cintai. Karena utusan Yesus itu untuk semua manusia, yakni umum, tidak memandang kaya ataupun miskin maka kita menyebut diri sebagai “Katolik” yang berarti “Umum”. Oleh karena itu, rumah sakit Katolik harus menjadi rumah sakit umum, baik yang kaya maupun yang miskin atau pun tanpa membeda-bedakan klasifikasi apapun. Kita melayani semua orang.
Akan tetapi karena vulnerabiliti dan kelemahan mereka, maka kita memang harus berpihak kepada mereka. Menjadi salah kalau kita hanya melayani mereka yang kaya saja sebab Yesus memang berpihak kepada mereka yang miskin, lemah dan tertindas. Demikian pula menjadi salah ketika hanya melayani yang miskin saja karena semua orang adalah anak Allah yang tidak boleh dibeda-bedakan berdasarkan tingkat ekonominya. Preferential option for the poor berarti kita memang dengan sengaja memilih yang miskin, sebab secara instinctif biasanya kita menghindari mereka yang miskin dan lemah. Pemilihan ini bukan untuk membeda-bedakan, tetapi untuk memberi perhatian yang lebih kepada mereka yang dalam situasi vulnerable tadi.

Perwujudannya antara lain dalam:
a. Alokasi dana rumah sakit
Dalam hal ini alokasi dana menjadi perhatian kita. Bagaimanapun juga dana kita terbatas. Dalam hal pelayanan inilah maka pembagian jatah dana yang tersedia harus dipikirkan baik-baik. Bagaimanapun juga dana yang kita punyai terbatas sehingga kita tidak mungkin memenuhi segala sesuatu yang dibutuhkan oleh semua rumah sakit dalam Borromeus Grup ini. Kongkritnya: Apakah perlu membuat kamar lux atau tidak tentu saja banyak tergantung dari pertimbangan antara preferential option for the poor dan sifat keumuman dari rumah sakit kita.
Secara konkrit, apakah rumah sakit Katolik boleh membangun kamar-kamar lux dan peralatan yang mahal harganya? Bisa ya dan bisa tidak.
– Bisa “Tidak” kalau dengannya justru melalaikan pelayanan kepada orang miskin.
– Bisa “Ya” kalau dipandang secara global bahwa pelayanan kita harus pelayanan kepada semua orang. Melayani si kaya agar kita bisa melayani si kecil dengan lebih baik lagi.

b. Dana untuk orang miskin
Setiap rumah sakit Katolik wajib untuk mengalokasikan dana untuk membantu mereka yang berkekurangan (miskin). Dari pengalaman sehari-hari kita bisa mengerti bahwa mereka yang membutuhkan bantuan keuangan jumlahnya sangat besar.
Dalam hal memberi bantuan ini, perlu kiranya diperhatikan beberapa hal:
– Unsur keadilan: Kita tahu bahwa yang membutuhkan bantuan itu banyak orang oleh karena itu ketika kita memberikan bantuan kepada satu orang dalam jumlah prosentasi yang sangat besar dari anggaran bantuan, maka kita sebenarnya berbuat tidak adil. Misalnya kita memberikan bantuan sejumlah 50% dari total anggaran kepada satu orang, maka kita berbuat tidak adil.
– Bantuan itu harus bersifat memberdayakan (empowering). Ketika Yesus menyembuhkan orang, Dia bukan hanya menjadikan si sakit sembuh tetapi juga berjalan untuk mengangkat tempat tidurnya. “Kata Yesus kepadanya: “Bangunlah, angkatlah tilammu dan berjalanlah.” (Yohanes 5:8). Bantuan yang diberikan oleh Yesus tidak menjadikannya tergantung tetapi memampukan dirinya untuk mengatasi kesulitan hidupnya.
Hidup sehat adalah tanggung jawab masing-masing sehingga setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk mempertahankan hidup dan kesehatannya. Paus Pius XII dalam pertemuan dengan para dokter dan anastesi yang membicarakan soal rianimasi tgl. 24 November 1957 mengatakan, “Alasan-alasan natural dan moral Kristiani mengatakan bahwa manusia mempunyai hak dan kewajiban untuk memelihara hidup dan kesehatannya dengan mempergunakan sarana yang perlu bila dia diserang penyakit…. Akan tetapi dia hanya berkewajiban untuk mempergunakan sarana yang ordinary (menurut situasi orang itu, lingkungan, zaman dan kebudayaan setempat) yakni sarana yang tidak membebankan dirinya dan orang lain secara extraordinary. Kewajiban yang lebih tinggi lagi akan menjadi beban yang tak terpikul bagi sebagian besar orang dan untuk mencapainya hal yang lebih tinggi dan lebih penting akan menjadi terlalu sulit…..

C. Pastoral Care
Pastoral care seharusnya menjadi mahkota pelayanan rumah sakit Katolik. Oleh karena tugas dan situasinya, para pelayan kesehatan kurang mampu untuk mewujudkan visi dan misi rumah sakit dimana mereka bekerja. Akibatnya, aspek pewartaan Kerajaan Allah dan perwujudan cinta kasih kepada sesama yang menderita ini kurang tampil ke depan sehingga kurang bisa dirasakan. Padahal inilah visi dan misi utama rumah sakit Katolik.
Untuk mengatasi kekurangan ini, maka pelayanan pastocal care menjadi sangat penting. Dalam kenyataannya di Indonesia, bidang ini sering kurang mendapatkan perhatian yang memadai. Sering orang yang ditugaskan untuk pastoral care adalah “tenaga sisa”, misalnya para suster yang sudah tua dan tidak bisa bekerja di tempat lain, lalu ditempatkan di situ. Padahal inilah inti dari rumah sakit Katolik itu.
Oleh karena itu, salah satu program unggulan yang sebaiknya kita buat adalah pelayanan pastoral care yang baik. Pendampingan pastoral secara khusus bagi mereka yang sakit selalu dipandang sebagai bagian integral dari adanya rumah sakit Katolik. Mengapa? Karena pastoral care inilah yang paling kentara untuk mewujudnyatakan perutusan Gereja. Pastoral care adalah bagian integral dari pelayanan rumah sakit di mana orang mendapatkan bantuan pelayanan secara keseluruhan. Pelayanan ini sangat strategis dalam menghantar orang-orang untuk berjumpa dengan Allah.
Dari peristiwa orang yang di salib di sebelah kanan Yesus kita bisa belajar bahwa bantuan yang diberikan kepada pendosa pada saat terakhir manfaatnya sangat luar biasa bagi keselamatannya. “Kata Yesus kepadanya: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya hari ini juga engkau akan ada bersama-sama dengan Aku di dalam Firdaus.” (Lukas 23:43). Di sinilah letak arti pentingnya pendampingan mereka yang berada dalam situasi akhir hidup, ketika seorang pasien berada dalam kegelapan yang paling ngeri, ketika dia akan berhadapan dengan puncak akhir kehidupannya di dunia ini, ketika dia tidak tahu persis apa yang harus dibuat, bantuan sangat diperlukan. Bantuan ini sangat diperlukan bukan hanya bagi orang-orang sederhana, tetapi juga mereka yang beriman dan yang kuat. Semua orang membutuhkan bantuan itu.
Ketika berhadapan dengan kematian, banyak orang akan mengalami ketidak berdayaan dan kegelapan. Bahkan Yesus pun mengalami hal serupa, “Dan pada jam tiga berserulah Yesus dengan suara nyaring: “Eloi, Eloi, lama sabakhtani?”, yang berarti: Allahku, Allahku, mengapa Engkau meninggalkan Aku?” (Markus 15:34).
Oleh karena itulah maka jangan pernah membiarkan mereka harus menghadapinya sendirian. Sehebat apapun juga, orang itu memerlukan bantuan orang lain. Di sini pastoral care harus menjadi teman dan penuntun ke arah yang benar. Maka pastoral care harus menjadi bagian integral dari pelayanan rumah sakit.

-=oooOOOooo=-

Translate »