RPA PERDHAKI 2026

Dalam beberapa tahun terakhir, Karya Kesehatan Katolik mengalami tantangan external yang
sangat berat. Peraturan-peraturan baru Pemerintah/Kemenkes bagi rumah-sakit dan klinik,
menetapkan persyaratan persyaratan yang sangat ketat, untuk mendapatkan ijin operasional.
Persyaratan-persyaratan tersebut seringkali berubah-ubah sehingga membingungkan dan
menyulitkan RS/Klinik untuk menyesuaikannya. Persyaratan-persyaratan tersebut juga sangat
berat untuk bisa dipenuhi oleh RS/Klinik Katolik yang berkarya di pedalaman, daerah terpencil
dan tertinggal.
RS/Klinik
Katolik , terutama yang berkarya di daerah pedalaman/terpencil, mengalami
kekosongan dokter spesialis purnawaktu (RS), kekosongan dokter umum purnawaktu (Klinik),
tidak punya dana untuk renovasi atau pengembangan RS/Klinik – RS berbasis kompetensi &
KRIS, kesulitan mengelola pendanaan sesuai aturan terbaru
Kesulitan-kesulitan tersebut jika tidak segera diselesaikan dengan baik, akan berresiko
defisitnya RS/Klinik dan dengan demikian berresiko untuk ditutupnya RS/Klinik, atau di
serahkan pengelolaannya kepada grup non Katolik.
Sebaliknya, sebenarnya cukup banyak potensi-potensi dari RS/Klinik, baik keahlian/ketrampilan
maupun pengalaman berharga. Penggalangan dan mobilisasi potensi-potensi ini bisa
dipergunakan bagi RS/Klinik untuk saling mendukung dan berkembang bersama.

Tinggalkan Balasan

Translate »