Rangkuman Hasil RPA PERDHAKI Jakarta, 19-22 Juli 2012

RANGKUMAN HASIL RAPAT PARIPURNA ANGGOTA
PERSATUAN KARYA DHARMA KESEHATAN INDONESIA
Jakarta, 19-22 juli 2012

Rapat Paripurna Anggota Perdhaki 2012 dilaksanakan pada tanggal 19-22 Juli 2012 di Jakarta. Rapat dihadiri oleh 385 peserta yang mewakili 182 unit kesehatan terdiri dari …. RS dan ….. Klinik/BP/RB; serta Perdhaki Wilayah dan Perdhaki Pusat.

Peserta rapat mendengarkan laporan dan masukan narasumber sebagai berikut:
1. Laporan Ketua Panitia
2. Sambutan Ketua Badan Pengurus Perdhaki pada pembukaan
3. Sambutan Delegatus Kesehatan KWI
4. Sambutan Menteri Kesehatan RI sebagaimana disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti MSc, PhD
5. Laporan akhir masa jabatan Badan Pengurus Pusat Perdhaki yang disampaikan oleh DR. dr. Widyastuti Wibisana MSc (PH), Ketua Badan Pengurus Perdhaki periode 2008-2012
6. Laporan Ketua Yayasan dan Pengembangan Manajemen Kesehatan oleh Bapak Soemodarsono
7. Laporan Direktur PT Karya Dharma Usaha oleh dr. Anton Darmono
8. Paparan tentang ‘SJSN, Bagaimana dengan RS/Klinik Non Pemerintah?’ yang disampaikan oleh DR. Chazali Husni Situmorang Apt, MSc(PH), Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional.
9. Kendali Biaya dan Kendali Mutu Pelayanan di RS dalam Jaminan Kesehatan SJSN, yang disampaikan oleh dr. Donald Pardede
10. Internal Control sebagai Alat Kendali Biaya oleh Prof. Dr. Ignas G.Sidik
11. Sistem akreditasi baru bagi RS di Indonesia, oleh dr. Nico Lumenta Kbefro MM
12. Bantuan Kemenkes bagi RS dalam Pelaksanaan Akreditasi RS, oleh dr. Kuncoro, Direktur Upaya Kesehatan Rujukan Kemenkes.
13. Pastoral Care dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Kristiani oleh Mgr. A.M. Sutrisnaatmaka MSF
14. Pemecahan Masalah Kekurangan Tenaga Kesehatan di Unit Pelayanan Kesehatan Anggota Perdhaki oleh Dra. Nani Sukasediati Apt. dan Prof. dr. Willy Maramis/Dekan FK Unika Widya Mandala Surabaya
15. Peranan KMKI dalam pemenuhan ketenagaan pelayanan kesehatan di unit pelayanan kesehatan anggota Perdhaki oleh Dr. dr. Ign. Haryadi PA
16. Pencegahan dan penanggulangan Penyakit Tidak Menular sebagai peluang perluasan karya kesehatan Katolik, oleh dr. Brahmaputra Marjadi MPH, PhD
17. Pengalaman pelayanan kesehatan Penyakit Tidak Menular di fasilitas kesehatan katolik, oleh dr. Agung Kurniawan Saputra MARS
18. Pandangan peserta yang dilaporkan sebagai hasil diskusi Kelompok 1 (RS), 2 (Kinik/BP/RB wilayah Papua, Maluku, Sumatera dan Kalimantan), dan 3 (Klinik/BP/RB wilayah NTT, NTB, Bali, Sulawesi dan Jawa)
19. Pendapat dan tanggapan peserta sidang pleno hasil diskusi kelompok
20. Sidang pemilihan Badan Pengurus periode 2012-2016

Setelah mengikuti paparan dan proses sebagaimana tercantum di atas, maka segenap peserta rapat sampai pada kesepakatan atas rekomendasi sebagai berikut:

1. Dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional,
1.1. Setiap unit anggota Perdhaki perlu menetapkan apakah akan menjadi provider SJSN atau tidak, setelah melakukan analisis strategis kondisi internal dan eksternal unit.
1.2. Perdhaki Pusat dan Wilayah terus mensosialisasikan kepada unit-unit anggota Perdhaki tentang hal-hal yang berkaitan dengan SJSN (antara lain penerapan INA-CBGs, koding diagnosis/ICD, sistem reimbursement, dll).
1.3. Perdhaki Pusat mensosialisasikan kepada pemilik tentang hal-hal yang berkaitan dengan SJSN.
1.4. Unit-unit anggota Perdhaki harus menyiapkan fasilitas fisik serta sumber daya manusia untuk pelayanan kesehatan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, sehingga mutu pelayanan dapat ditingkatkan
1.5. Advokasi perlu dilakukan di tingkat pusat (oleh Perdhaki Pusat kepada Kementerian Kesehatan) maupun daerah (oleh Perdhaki Wilayah dan unit-unit anggota Perdhaki kepada Dinas Kesehatan setempat) untuk menjamin kelancaran sistem reimbursement.
1.6. Unit-unit anggota Perdhaki berkomitmen untuk aktif berpartisipasi dalam setiap tahap pelaksanaan SJSN (misalnya dengan menyetorkan data yang diperlukan).

2. Dalam rangka kendali biaya dan mutu di unit pelayanan kesehatan, unit-unit anggota Perdhaki
2.1 Melakukan analisis biaya dan menerapkan prinsip efektif dan efisien.
2.2 Menerapkan internal control.
2.3 Merumuskan dan menerapkan Standar Pelayanan Operasional dan Standar Pelayanan Medik.
2.4 Menyosialisasikan dan menerapkan prinsip clinical pathway.
2.5 Meningkatkan ketaatan terhadap nilai-nilai dasar organisasi.
Perdhaki Pusat dan Wilayah memberikan pendampingan dalam meningkatkan kendali biaya dan mutu unit-unit anggota Perdhaki.

3.1. Dalam rangka sistem akreditasi yang baru, RS anggota Perdhaki perlu
3.1.1 Membangun komitmen seluruh staf (termasuk Direktur) untuk menerapkan standar pelayanan berbasis JCI (Joint Commision International) di RS.
3.1.2 Langkah¬-langkah yang dapat dilakukan dalam rangka mempersiapkan akreditasi, antara lain:
– Membentuk “tim persiapan akreditasi” untuk mempersiapkan proses akreditasi RS, antara lain dengan self-assesment.
– Mengidentifikasi dan melatih para champion untuk setiap kelompok dalam standar akreditasi baru.
– Melakukan sosialisasi kepada seluruh staf RS.
– Inventarisasi seluruh kebijakan dan SPO di RS.
– Membuat dan melengkapi dokumen yang masih dibutuhkan dalam standar akreditasi RS.
– Menerapkan semua kebijakan dan SPO yang telah ditetapkan, mengevaluasi hasilnya serta melakukan perbaikan yang perlu.
– Melakukan re-implementasi kebijakan dan SPO yang telah ditetapkan dan re-evaluasi penerapan kebijakan dan SPO tersebut.
– Memohon bimbingan oleh pihak KARS dan mempersiapkan proses akreditasi berdasarkan rekomendasi perbaikan dari pihak KARS.
– Mengajukan permintaan survei ke KARS-Jakarta.
– Melaksanakan Survei Akreditasi RS.

3.2. Dalam rangka mengantisipasi sistem akreditasi untuk unit non-RS,
3.2.1 Perdhaki Pusat dan Wilayah mencari informasi dan sesegera mungkin menyosialisasikannya kepada unit-unit anggota Perdhaki.
3.2.2 Unit-unit anggota Perdhaki berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam persiapan sistem akreditasi yang baru ini, misalnya dengan menjadi pilot project-nya.

4. Dalam rangka pelayanan pastoral care
4.1 Pastoral care merupakan suatu kegiatan yang wajib dimiliki oleh unit-unit anggota Perdhaki.
4.2 Pastoral care yang dilaksanakan oleh unit-unit Perdhaki tidak terbatas pada umat/pasien katolik tetapi juga untuk yang beragama lain.
4.3 Nilai-nilai pastoral care harus menjadi bagian integral dalam setiap pelayanan unit Perdhaki.
4.4 Perdhaki Pusat menerbitkan buku panduan pastoral care untuk didistribusikan kepada semua unit anggota.
4.5 Unit-unit anggota Perdhaki memperingati hari orang sakit sedunia.

5. Dalam rangka pemecahan masalah tentang kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia
5.1 Perdhaki Pusat dan Wilayah melakukan promosi ke kelompok-kelompok profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, dan lain-lain.
5.2 Perdhaki Pusat dan Wilayah memfasilitasi dan melaksanakan pelatihan-pelatihan yang diperlukan oleh unit-unit anggota.
5.3 Perdhaki Pusat dan Wilayah memetakan tenaga kerja di semua unit anggota Perdhaki sehingga Perdhaki memiliki database ketenagakerjaan.
5.4 Perdhaki melakukan advokasi terhadap Kementerian Kesehatan terkait kemungkinan kebijakan nasional untuk menjadikan tenaga kesehatan yang bertugas di unit-unit anggota Perdhaki untuk mendapatkan Surat Masa Bakti (diakui sebagai Pegawai Tidak Tetap/PTT).
5.5 Unit-unit anggota Perdhaki melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ketenagakerjaan dan perizinan.
5.6 Unit-unit harus selektif dalam penerimaan Sumber Daya Manusia, misalnya dengan adanya kontrak kerja.
5.7 Perlu ada regenerasi sumber daya manusia yang dimiliki oleh Perdhaki Pusat, Wilayah, dan unit-unit anggota Perdhaki.

6. Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM),
6.1 Perdhaki Wilayah memetakan PTM dan faktor resikonya di wilayah masing-masing berdasarkan laporan dari unit-unit anggota, sehingga dapat merancang program pencegahan dan penanggulangan yang sesuai.
6.2 Unit-unit anggota Perdhaki mengembangkan program promosi kesehatan berbasis kebutuhan masyarakat setempat, misalnya pendidikan hidup sehat melalui Penyuluhan Kesehatan Masyarakat di RS, edukasi perorangan dan kelompok.
6.3 Perdhaki Wilayah memfasilitasi pembuatan media promosi kesehatan sesuai kebutuhan unit-unit anggota.
6.4 Perdhaki Wilayah memfasilitasi pelatihan berkelanjutan untuk pencegahan dan pengendalian PTM dengan narasumber setempat.
6.5 Unit-unit anggota Perdhaki melakukan pemeriksaan rutin untuk deteksi dini PTM dengan didukung kelengkapan peralatan yang diperlukan.
6.6 Unit-unit anggota Perdhaki mengembangkan sistem dan jejaring untuk follow up kasus PTM yang ditemukan, termasuk rujukan, home care, dan kelompok dukungan untuk penderita PTM dan keluarganya.
6.7 Unit-unit anggota Perdhaki mengembangkan jejaring kerja sama untuk pencegahan dan pengendalian PTM:
• Secara internal dengan sesama unit-unit anggota Perdhaki melalui waralaba sosial, sister hospital, Rapat Paripurna Anggota, dan mailing list sesuai kebutuhan dan kemampuan setempat.
• Dengan Dinas Kesehatan setempat untuk program edukasi dan promosi kesehatan.
• Dengan paroki, Kelompok Umat Basis, dan kelompok-kelompok masyarakat untuk mengembangkan kelompok dukungan PTM.
• Dengan institusi pendidikan tenaga kesehatan untuk meneliti PTM setempat, misalnya dampak budaya mengunyah sirih pinang.

7. Sehubungan dengan Badan Pengurus Perdhaki yang baru terbentuk,
7.1 Perlu diciptakan divisi khusus untuk menangani masalah-masalah manajemen Perdhaki Wilayah dan unit-unit anggota Perdhaki.
7.2 Perlu dibuat plan of action lengkap dengan tenggat waktu (deadline) serta penanggung jawab yang jelas untuk menindaklanjuti amanah RPA.

Misa penutupan RPA Perdhaki 22 Juli 2012 dipimpin Apostolik Nunsio Mgr. Antonio Guido Fil

Translate »