Birth Control

BIRTH CONTROL
Seksualitas dalam Keluarga

Bahan ini disampaikan oleh Rm. Kusmaryanto, SCJ dalam Kursus Pastoral Keluarga Keuskupan Agung Jakarta Angkatan III 29 April – 9 Juni 2012 untuk memberi materi mengenai Moral Hidup Keluarga (judul dari panitia) pada hari Sabtu 26 Mei 2012 pk. 8.00-10.00.

Kejadian 1:28
“Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: “Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi.”
Kejadian 2:24
“Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging.”
Diulangi lagi dalam Mateus 19: 5-6 dan Efesus 5: 31
?Beranak cucu adalah perintah Allah dan bukan hak keluarga. (Kej 1: 28)
Bagaimana beranak cucu? Dengan menjadi satu daging (tubuh) (Kej 2: 24). Bersetubuh itu adalah perintah Allah sehingga harus dilaksanakan.

Hubungan sex suis ada 2 aspek yang tidak boleh dipisahkan:
? Unitif (mempesatukan suis menjadi satu daging)
? Prokreatif (terbuka kepada keturunan. Tidak setiap hubungan sex harus menghasilkan anak, tetapi tidak boleh ditutupi/dihalangi)

Beranak cucu adalah perintah Allah, maka:
• Anak bukanlah hak orang tua tetapi anugerah dalam menjalankan perintah Allah (jw: titipan Allah)
• Tidak bisa menuntut tetapi hanya bisa menerima dengan suka cita.
• Kalau ada orang yang menikah tetapi tidak mau beranak cucu, maka pernikahan tidak sah.

Hubungan sex suami istri:
o Hanya boleh sesudah “diberkati”
o Sesuatu yang suci karena diperintahkan oleh Allah
o Kalau ada orang yang menikah tetapi tidak mau berhubungan sex maka menikah tidak sah.
o Perkawinan baru menjadi sempurna kalau sudah ada hubungan sex. Yang belum berhubungan sex bisa dipisahkan.

“Dalam hidup berkeluarga, seksualitas itu berorientasi pada, diangkat ke, dan diintegrasikan dengan cinta-kasih suami-istri yang ada bersama dan hidup demi pasangannya.” (Pedoman Pastoral Keluarga /PPK, no. 55)

?Oleh karena itu, hubungan seksual dalam perkawinan adalah luhur dan suci karena hal ini dikehendaki Allah dan menjadi perwujudan nyata dari saling memberi dan menerima secara total antara suami-istri yang terikat pada perjanjian nikah; keintiman fisik pasangan suami-istri menjadi tanda dan janji persatuan spiritual keduanya.
?Hubungan sex adalah ungkapan cinta kasih total suami istri yang saling memberikan diri secara penuh, “Hal itu menjadi ekspresi fisik yang paling tinggi dari persatuan kasih suami-istri dan menjadi mahkota yang menyempurnakan perkawinan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan sehingga keduanya menjadi satu daging (bdk. Kej.2:24; Mat. 19:5)”
?Yang boleh berhubungan sex (menjadi satu tubuh) hanya orang yang “sudah diberkati”.
?Hubungan sex yang dilakukan bukan oleh suis maka akan menjadi tanda yang kosong, karena tidak menandakan apa yang sesungguhnya.

Keluarga Berencana – Panggilan Manusia Bekerja sama dg Allah
PENGERTIAN
? Ada banyak salah pengertian tentang pengertian KB di masyarakat kita.
? KB sering disamakan dengan kontrasepsi, sehingga banyak ibu-ibu yg saling bertanya, “Ibu pakai KB apa?”
? KB adalah singkatan dari Keluarga Berencana. Sebelum dan selama membangun keluarga ada banyak hal yang harus direncanakan matang-matang, misalnya mau tinggal dimana, mau cari nafkah bagaimana, mau anak berapa, anak-anak mau didik bagaimana dsb.
? Dari antara sekian banyak hal yang harus direncanakan supaya menjadi keluarga yang sehat dan sejahtera adalah jumlah anak dan kapan melahirkannya.
? Untuk mengatur jumlah anak dan waktu melahirkan ini ada macam-macam alat yang tersedia.
? Sayang, bahwa KB sangat disempitkan artinya dengan pengaturan kelahiran dengan alat-alat yang biasanya disebut kontrasepsi.
? Salah pengertian juga terjadi sehubungan dengan istilah spiral. Spiral bukanlah nama barang, tetapi nama bentuk, yakni berbentuk seperti anak tangga melingkar. Alat itu disebut IUD (Intra Uterine Device) atau AKDR (Alat konrasepsi dalam rahim)
? Kata kontrasepsi berasal dari dua kata: kontra dan konsepsi. Kontra berarti melawan dan konsepsi berarti pembuahan.
? Jadi: alat kontrasepsi berarti alat atau suatu cara yang melawan terjadinya konsepsi (pembuahan). Seharusnya ada pembuahan tetapi oleh karena adanya alat itu maka tidak terjadi pembuahan.
? Dalam pengertian ini, oleh karena adanya alat itu maka tidak terjadi pembuahan.
? Kalau ada cara/alat yang tetap terjadi pembuahan tetapi sesudahnya mati oleh karena adanya alat itu maka tidak disebut alat kontrasepsi tetapi kontra vita
? Sayang bahwa semua alat yang menjadikan perempuan itu tidak melahirkan, disebut kontrasepsi padahal wanita itu hamil dan terjadi pembuahan)
? Tidak semua itu kontrasepsi, tetapi ada yang kontra vita.
? Sebenarnya yang menjadi perhatian dari pemerintah bukanlah berapa kali hamil tetapi berapa kali melahirkan. Oleh karena itu dalam bahasa Inggris dipakai istilah yang tepat Birth Control.
? Yang dikontrol adalah kelahirannya bukan kehamilannya. Mau hamil berapa kali, ya terserah, yang penting hanya punya 2 anak (yang dilahirkan).

Mengapa kontravita?
?Karena sebenarnya alat itu tidak mencegah terjadinya pembuahan tetapi membunuh janin sesudah terjadi pembuahan. Pembuahan tetap terjadi akan tetapi karena adanya alat-alat itu maka janinnya mati. Maka alat-alat itu sebenarnya bersifat abortif.
?Yang tergolong dalam golongan kontravita ini antara lain: RU-486, morning after pill yang juga sering disebut emergency contraceptives, IUD (Spiral), POPs (Progestin-Only Pills), Depo-Provera.
?Pedoman Pastoral Keluarga KWI no. 61.3
“Di antara sejumlah cara pengaturan anak yang dilakukan selama ini, Gereja tetap meyakini dan menegaskan bahwa metode Keluarga Berencana Alamiah adalah satu-satunya metode pengaturan kelairan anak yang sesuai dengan prnsip-prinsip moral Katolik”. Pedoman pastoral Keluarga halaman 60

Mengapa kontrasepsi tidak boleh?
Kita sudah melihat di atas dari kitab Kejadian 1: 28 dan 2: 24 yang mengatakan bahwa:
beranak cucu adalah perintah Allah. Orang yang memakai kontrasepsi berarti menolak untuk beranak cucu dan dengan demikian tidak menjalankan perintah Allah adalah dosa. Mendapatkan anak itu melalui hubungan sex suis yang adalah suci dan luhur
Kita sudah melihat di atas bahwa hubungan sex suis itu bersifat unitif (menyatukan suis) dan prokreatif (terbuka kepada keturunan). Kedua sifat itu tidak boleh dipisahkan.
?Orang yang memakai alat kontrasepsi berarti dia tidak prokreatif (terbuka kepada keturunan) karena alat itu dibuat khusus agar tidak terjadi pembuahan/keturunan.
? Berkembang biak adalah perintah Allah dan kewajiban manusia adalah melaksanakannya, “Bukan setiap orang yang berseru kepada-Ku: Tuhan, Tuhan! akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga, melainkan dia yang melakukan kehendak Bapa-Ku yang di sorga. (Matius 7:21 )
?Melakukan pembatasan kelahiran dengan melakukan kontap (vasectomy atau tubectomy) berarti merusak karya Allah yang menurut Kejadian dibuat oleh Allah dalam keadaan “baik adanya”. Perbuatan ini merusak totalitas dan integritas tubuh manusia.

Memakai sarana yang contra vita (melawan kehidupan) berarti melakukan pengguguran (aborsi) yang dalam hukum Gereja mendapatkan hukuman ekskomunikasi latae sententiae (Canon 1398).
Pedoman Pastoral Keluarga KWI No. 61.3
“Di antara sejumlah cara pengaturan anak yang dilakukan selama ini, Gereja tetap meyakini dan menegaskan bahwa metode Keluarga Berencana Alami adalah satu-satunya metode pengaturan kelahiran anak yang sesuai dengan prinsip-prinsip moral katolik.”

Alat/cara yang kontraseptif dilarang oleh Gereja
• Operatif, Kontap (Vasectomy & Tubectomy) amat dilarang oleh Gereja
• Alat/cara yang abortif amat sangat dilarang oleh Gereja.
?Ada gradualisasi (hirarki) pelanggarannya.

Jadi tidak semua ‘alat kontrasepsi’ itu sama bobotnya, tergantung pada cara kerja alat-alat itu:
• Yang Kontraseptif: Kondom (laki-laki dan Perempuan), pil kombinasi (estrogen + progesteron)
• Yang Operatif: Sterilisasi tetap maupun sementara (Vasectomy dan tubectomy)
• Yang Abortif: IUD, hormonal (Suntik, pil mini, norplant).

Pedoman Pastoral Keluarga KWI 2011 no. 61. 4
“Gereja menyadari kesulitan yang dihadapi suami-istri dalam hal pengaturan jarak dan jumlah kelahiran anak.Oleh karena itu Gereja menyatakan bahwa apabila suami-istri mengalami kebimbangan dan keraguan dalam menghadapi kesulitan tersebut, mereka diminta untuk meminta nasihat pada seorang imam untuk mencari jalan-keluar yang baik. Dalam konsultasi itu pendamping pastoral diharapkan memperhatikan lex gradualitatis (hukum gradualitas). Namun Gereja mengingatkan bahwa pengaturan jarak dan jumlah kelahiran anak ini tidak boleh merendahkan martabat suami-istri dan tidak berlawanan dengan hidup manusiawi (pengguguran dan pemandulan).”

Situasi Khusus
Dalam situasi khusus, setelah melakukan permenungan di hadapan Allah dan manusia, maka bisa terjadi bahwa orang tidak mampu menjalankan perintah Allah secara penuh maka ada situasi tertentu yang kasus per kasus bisa dilaksanakan hukum gradualitas (Lex gradualitatis). Lihat No. 61. 4 halaman 60.
?Tetap harus dipegang cara yang diperkenankan oleh Gereja yakni KBA, karena cara inilah yang tidak merendahkan harkat dan martabat suami istri.

Peran kaum awam
Pedoman Pastoral Keluarga no. 59.4
“Pendampingan pastoral di bidang Keluarga Berencana di tingkat paroki maupun di wilayah dan lingkungan, sebaiknya dilaksanakan oleh Pastor Paroki dan tim kerja pendampingan keluarga yang bekerjasama dengan komunitas-komunitas pemerhati kerasulan keluarga, seperti Marriage Encounter (ME), Couple For Christ (CFC), dan para ahli, misalnya dokter, bidan, perawat, dan penyuluh kesehatan. Pendampingan tersebut dilaksanakan dengan semangat kegembalaan Kristus sendiri.“

Pedoman Pastoral Keluarga no. 59.4 menegaskan peran kaum awam dalam kerja sama dengan hirarkhi menjadi sangat penting. Kaum awamlah yang tahu persis permasalahan dan bagaimana suka dan dukanya hidup dalam keluarga dan bagaimana mengatur jumlah dan kelahiran anak. Kaum awam yang berkeluargalah yang lebih menghayati suka-duka pengaturan keluarga secara bertanggungjawab.

KBA – Keluarga Berencana Alamiah
KBA Keluarga Berencana Allah
Istilah KBA (Keluarga Berencana Alamiah) juga tidak pas karena yang alamiah adalah perencanaannya, padahal yang alamiah adalah metodenya.
• Gereja punya program: Keluarga Bertanggungjawab (Responsible Parenthood)
• Mau punya anak berapa, terserah! Yang penting bertanggung jawab lahir dan batin.
• Tidak benar bahwa Gereja melawan pembatasan kelahiran. Yang penting orang bertanggung jawab
• Yang dilarang bukan pembatasannya tetapi cara pembatasan-nya yang dipandang tidak sesuai dengan perintah Allah.

Mengapa KBA Boleh? Karena KBA bukan kontrasepsi.
• Hubungan sex suis itu tetap “terbuka kepada keturunan”.
• Dengan melakukan hubungan sex pada masa tidak subur, maka memang seharusnya tidak ada pembuahan, maka tidak ada pembuahan yang dilawan.
• Dengan diperbolehkannya KBA berarti bahwa Gereja tidak menentang pembatasan dan pengaturan kelahiran. Yang ditentang adalah cara-cara pengaturan dan pembatasan kelahiran yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia dan kehendak Allah.

Beberapa salah pengertian
o Tidak benar bahwa Gereja Katolik melawan KB. Gereja justru amat sangat setuju dengan KB dalam arti yang sebenarnya, misalnya mengadakan kursus persiapan perkawinan, rekoleksi calon pengantin, pembinaan remaja dsb.
o Gereja mempunyai program Keluarga Bertanggung jawab (Responsible parenthood). Bukan hanya persiapannya yang baik tetapi pelaksanaannya sebagai keluarga (orang tua) harus bertanggung jawab. Orang bisa merencanakan sesuatu dengan sangat baik tetapi tidak bisa melaksanakannya
o Orang mau punya anak berapapun, ya terserah, yang penting bertanggung jawab dalam segalanya: Bisa memberikan pendidikan, cinta kasih, perhatian, masa depan dll
o Batasan punya anak adalah “tanggung jawab” dan bukan “jumlahnya”.
o Kontrasepsi dilarang bukan oleh karena memakai alat dan tidak alamiah tetapi karena kontrasepsi tidak terbuka kepada keturunan. Walaupun tidak memakai alat, misalnya coitus interuptus, tetapi kalau tidak prokreatif tetap saja tidak boleh. (bdk. Kejadian 38: 8 – 10)
o Tidak benar bahwa Gereja Katolik melawan pembatasan kelahiran, yang dilarang adalah cara-cara pembatasan kelahiran yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia yang seringkali menjadikan manusia (cq. perempuan) hanya dipandang sebagai alat saja.
o Yang paling penting di sini ialah tanggung jawab masing-masing keluarga. Mau punya anak berapa dan kapan dilahirkan harus bisa dipertanggung jawabkan. Yang membatasi bukan jumlahnya tetapi tanggung jawabnya (kemampuannya). Terserah mau punya anak berapa, yang penting bertanggung jawab.

Keluarga Bertanggung jawab
Gereja Katolik mempunyai program Responsible Parenthood. Lihat Humanae Vitae no. 10, “Married love, therefore, requires of husband and wife the full awareness of their obligations in the matter of responsible parenthood, which today, rightly enough, is much insisted upon, but which at the same time should be rightly understood.”

Keluarga bertanggung jawab sangat penting karena:
? Yang baik bukan hanya perencanaannya saja tetapi juga aktualisasinya karena ada orang yang bisa merencanakan dengan baik tetapi tidak bisa menjalankannya.
? Batasan tindakan adalah tanggung jawab. Jadi: Mau punya anak berapa ya terserah, tergantung pada tanggungjawab masing-masing keluarga.
? Gereja tidak membatasi jumlah anak, yang penting berani bertanggungjawab untuk mememuni kebutuhan anak baik secara fisik, lahir dan batin, psikologis dan spiritual.

Keluarga bertanggung jawab sangat penting karena:
?Yang dimaksudkan dengan bertanggung jawab di sini bukan hanya secara materi tetapi dalam semua aspek kehidupan manusia. Misalnya, ada orang yang bisa mencukupi kebutuhan materi tetapi tidak bisa mencukupi secara afeksi.
?Yang ditentang bukan pembatasan kelahirannya tetapi cara pembatasan kelahiran yang bertentangan dengan harkat manusia di mana manusia sering dipandang sebagai alat untuk mencapai sesuatu. ***

Translate »