Urbanisasi merupakan isu global yang tidak terelakkan, termasuk oleh negara kita. Meningkatnya urbanisasi menyebabkan lebih dari 43 persen penduduk Indonesia kini tinggal di perkotaan. Diperkirakan angka itu akan meningkat menjadi 60 persen pada tahun 2025. Akibatnya, semua kota kini dan di masa mendatang harus menghadapi beban yang semakin berat dan berbagai dampak negatif urbanisasi berupa antara lain : lingkungan kumuh dan perumahan yang tidak sehat, pencemaran udara, gizi buruk, perilaku tidak sehat, meningkatnya kesakitan dan kematian karena berbagai penyakit menular, penyakit tidak menular, dan kecelakaan, serta menurunnya kapasitas pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan.
Setelah mendengar masukan dan berdiskusi dengan para narasumber dalam Dialog Interaktif ” Urbanisasi dan Kesehatan ”, kami peserta Dialog Inteaktif menyampaikan rekomendasi sebagai berikut :
1. Kepada semua Pemerintah Daerah dan jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah mewujudkan Kota Sehat melalui berbagai upaya antara lain :
a. Membangun infrastruktur yang menjamin kesehatan warga, berupa tata ruang kota yang baik, sarana kebersihan dan sanitasi lingkungan, sarana bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda, rekreasi dan olah raga, taman paru-paru kota, serta sarana pelayanan kesehatan.
b. Menerapkan kebijakan-kebijakan yang menjamin kesehatan warga, berupa perluasan kawasan tanpa rokok, penyelenggaraaan hari bebas kendaraan bermotor, dan lain-lain.
2. Kepada semua sektor untuk mendukung terwujudnya Kota Sehat dengan mengembangkan kebijakan pembangunan berwawasan kesehatan serta memfasilitasi pembangunan infrastruktur yang menjamin kesehatan warga kota.
3. Kepada semua pemangku kepentingan, termasuk kelompok-kelompok masyarakat dan dunia usaha, untuk berperan aktif memberdayakan masyarakat agar berperilaku hidup bersih dan sehat.
4. Kepada dunia usaha untuk sebanyak-banyaknya memanfaatkan sumber daya tanggung jawab sosialnya ( corporate social responsibility ) bagi upaya-upaya kesehatan masyarakat.
Jakarta, 7 April 2010-05
(Sr. M)