Mengapa Farmasi Rumah Sakit Perlu Memperoleh Perhatian?

Farmasi Rumah Sakit yang dahulu dikenal dengan kamar obat dan kemudian sebagai apotek rumah sakit berubah menjadi Instalasi Farmasi Rumah Sakit. Bukankah itu hanya perubahan nama saja, prakteknya ternyata sama saja tidak ada yang berubah atau “sami mawon”.
Kita mungkin belum mendengar perubahan organisasi yang dikenal sebagai Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) yang berdiri sejak tahun 1965 kini berubah menjadi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pada tanggal 9 Desember tahun 2009 yang lalu. Apakah perubahan itu akan berdampak bagi praktek para apoteker di RS?
Apakah kita tahu bahwa kini di pelbagai Fakultas Farmasi telah dikembangkan studi, magister atau spesialisasi baru yang dikenal dengan “Clinical Pharmacist”? Clinical Pharmacist adalah apoteker yang memperdalam ilmu dan pelayanan pasien untuk mengoptimalkan manfaat penggunaan obat, untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kesehatan. Clinical pharmacist bekerja sama dengan dokter dan tenaga kesehatan yang lain dalam program pengobatan pasien.

Apakah kita mendengar gerakan yang nyaris tidak terdengar mengenai perumusan “Good Pharmaceutical Practice”? Apakah kita tidak pernah menyimak adanya Direktorat baru sejak beberapa tahun yang lalu dengan panji2 Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Farmasi dan Alat Kesehatan yang bersanding dengan Badan yang kita kenal dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan? Apakah semua ini sudah membuat kita mulai bertanya dan ingin tahu mengapa semua gerak itu seolah – olah berlangsung dalam kurun waktu satu dasa warsa ini?

Tidak ada hiruk pikuk, tidak ada yang digembar-gemborkan seperti kasus “Bank Century”, kasus “Prita “; kasus “Gayus” ataupun peristiwa di makam Mbah Priok ataupun Bibit Chandra. Suatu penggodokan kawah Candradimuka sedang berlangsung, dan apakah kita yang berkarya di RS yang tergabung dalam Perdhaki tidak akan kembali menjadi di garis depan dalam mendukung upaya ini? Asap tipis yang tampak belum menarik perhatian atau bahkan memberi tahu adanya bara api yang mulai menyala dan mengumpulkan sumber daya untuk membuat perubahan.

FAKTA YANG ADA DAN BERKEMBANG?

Sejak zaman dahulu, tidak ada orang yang tidak sependapat bahwa untuk mengobati seseorang dibutuhkan obat, bukan hanya obat tetapi juga orang yang tahu mengenai obat, cara membuat obat dan khasiat serta cara kerjanya dan bahkan dampak apa yang diharapkan dari obat. Jadi tanpa obat tidak akan ada dokter, mungkin yang ada adalah dukun yang menari – nari memanggil roh serta diiringi musik yang ramai untuk mencari perhatian roh-roh untuk mengusir penyakit.
Tetapi pada masa rekan2 farmasi sibuk memusatkan perhatian pada penguasaan teknologi produksi untuk menghadirkan obat di Indonesia, perhatian semua tertuju pula pada bagaimana menjadi tuan di rumah sendiri. Upaya pemasaran bukan hanya menggunakan sarana ilmiah untuk memperkenalkan obat. Usaha farmasi ikut berkiprah meniru usaha – usaha dagang lainnya dan usaha itupun diminati oleh rekan – rekan dokter (tidak semuanya), juga bagian pembelian yang memperoleh pujian karena memilih obat yang dapat memberikan “Cash Back” yang lumayan, fasilitas – fasilitas yang menggunakan mekanisme insentif ekonomi yang pada gilirannya menghasilkan “Harga Obat yang Mahal”. Semua praktek yang membebani pasien tanpa memberi nilai lebih ini, sudah dianggap biasa dan disambut oleh mereka yang masih punya nurani dengan pernyataan “Apa yang bisa kita lakukan? Kita tidak mampu melakukan upaya apapun untuk menghalangi dan mencegah praktek demikian”

“OPTION FOR THE POOR”…….??”

Mengapa judulnya menyitir …. semboyan ini yang sudah mendarah daging di kita semua? Yah, karena kita sudah tahu tetapi faktanya kita tidak berbuat! Mestinya kita bisa mengupayakan tersedianya obat yang “aman, berkhasiat dan bermutu” untuk rumah sakit kita, akan tetapi ternyata kita hanya bisa menyediakan dan menampilkan pendapat yang dijunjung tinggi bahwa “obat yang baik tentu mahal harganya” saya kira banyak yang sependapat tanpa mengetahui apakah obat itu Aman, Bermanfaat dan Bermutu, bahkan mengukurnya pun tidak tahu bagaimana? Kalau kita bisa mengukur atau menilainya dengan didukung “evidence” atau bukti yang dapat disaksikan oleh sekelompok orang yang “independen” mungkin ini salah satu cara. Tetapi kalau sudah ditemukan pekerjaan tetap belum selesai, sebab kita masih perlu mencari mana yang “cost effective”. Sebab kita perlu memberi peluang untuk bukan menyediakan obat murah atau murahan tetapi obat yang manfaat serta harganya paling baik bagi pasien dan paling terjangkau.
Kalau ini bisa dilakukan, maka penghayatan Option for the poor menjadi nyata! Amin….

*Anda tertarik, silahkan hubungi YPMK Perdhaki.

Drs. Yos E. Hudyono, Apt.

Translate »