Imunisasi HPV by on Scribd
Tag: imunisasi
Keterlibatan PERDHAKI Melakukan Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi Pentavalen
Pemberian imunisasi merupakan upaya prioritas yang dapat dipilih oleh semua wilayah sebagai upaya preventif yang efektif. Cakupan Imunisasi harus dipertahankan tinggi dan merata di seluruh wilayah. Imunisasi Pentavalen (DPT-HB-Hib) mencegah penyakit Difteri, Pertusis, Tetanus, Radang Otak, Pneumonia. Pada bayi dan balita, Hib dapat menyebabkan meningitis, epiglotitis, pneumonia, arthritis, selulitis, osteomyelitis, dan bakteriemia (CDC, 2000). Penyebarannya melalui percikan ludah (droplet) dari individu yg sakit kepada orang lain ketika batuk atau bersin
Pusat Promosi Kesehatan – Kementerian Kesehatan bermitra dengan Perdhaki dalam melaksanakan Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi Pentavalen. Perdhaki yang memiliki strategi dalam pelaksanaan Sosialisasi melalui jejaring yang dimilikinya (gereja/tokoh agama dan unit pelayanan kesehatan, lintas sektor lainnya), di 3 Keuskupan di 2 propinsi yaitu Sumatera Utara (Kota Medan) dan Kalimantan Barat (Pontianak, Kab. Kubu Raya, dan Kab Sanggau).
Advokasi dan Sosialisasi dibuka oleh Pemerintah setempat ( Dinas Kesehatan/Bupati). Di Kabupaten Sanggau dibuka oleh Bupati Sanggau. Sasaran pertemuan: Perdhaki Wilayah, Pemerintah Daerah Setempat, STIKES, Wanita Katolik, Gereja Protestan, OMK (Orang Muda Katolik), Dinas Kesehatan Propinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten, Perkumpulan Perempuan Melayu Kab Sanggau , Guru Paud, A’siyah, Guru TK, TP- PKK Kab Petugas Puskesmas.
FOTO BERSAMA BUPATI SANGGAU: Foto Bersama Bapak Bupati Sanggau dalam Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi
Kesimpulan & rekomendasi Advokasi dan Sosialisasi
• Dinas Kesehatan Propinsi akan mendistribusikan vaksin kepada pelayanan kesehatan swasta namun pelayanan kesehatan swasta perlu mempersiapkan cold chain dan memberikan laporan Imunisasi sasaran.
• Gereja turut terlibat dalam mensosialisasikan kepada Umat Imunisasi pada saat Misa
• Subdit Imunisasi – Kemenkes melibatkan Pelayanan Kesehatan Swasta dalam pemberian Imunisasi kepada sasaran.
Imunisasi Pentavalen (DPT, HB, Hib) Pada Bayi
I. Latar Belakang
Pneumonia menyebabkan kematian terbesar pada anak. Kurang lebih 23% pneumonia yang serius pada anak disebabkan oleh Haemophilus Influenzae tipe b (Hib). Hib dan Streptococcus pneumonia juga menyebabkan meningitis yang dapat menimbulkan kematian dan kecacatan pada anak. Berdasarkan laporan CDC tahun 2000 Hib dapat menyebabkan antara lain meningitis (50%), Epiglotis ( 17%), pneumonia ( 15%).
Berdasarkan kajian dari Regional Review Meeting on Imumunization WHO/SEARO di New Dellhi dan Komite Ahli Penasihat Imunisasi Nasional / Indonesian Technical Advisory Group Group on Imunizazation (ITAGI) pada tahun 2010, merekomendasikan agarvaksin Hib diintegrasikan ke dalam program imunisasi nasional untuk menurunkan angka kesakitan, kematian dan kecacatan bayi dan balita akibat pneumonia dan meningitis. Hal ini selaras dengan rencana introduksi vaksin baru yang terdapat dalam Comprehensivev Multi Years Plan ( CMYP) 2010 – 2014 dalam rangka mempercepat pencapaian Millenium Develompmet Goals (MDGs)4.
Haemophilus Influenzae tipe b (Hib) merupakan suatu bakteri gram negative dan terbagi atas jenis yang berkaspsul dan tidak berkapsul. Tipe yang tidak berkapsul umumnya tidak ganas dan hanya menyebabkan infeksi ringan seperti faringits atau otitis media. Sedang yang berkapsul yang paling ganas dan salah satu penyebab yang paling sering mengakibatkan kematian pada bayi dan anak kurang dari 5 tahun.
II. Indikasi
Vaksin digunakan untuk pencegahan terhadap difteri, tetanus, pertusis (batuk rejan), hepatitis B dan infeksi Haemophilus Influenzae tipe b dengan cara simultan.
III. Kontra indikasi
Hipersensitif terhadap komponen vaksin, atau reaksi berat terhadap dosis vaksin kombinasi sebelumnya atau bentuk bentuk reaksi sejenis lainnya, merupakan kontra indikasi absolute terhadap dosis berikutnya.
Kejang atau gejala kelainan otak pada bayi baru lahir atau kelainan saraf serius lainnya merupakan kontraindikasi terhadap komponen pertusis. Dalam hal ini tidak boleh diberikan bersama vaksin kombinasi, tetapi vaksin DT harus diberikan sebagai pengganti DPT, vaksin Hepatitis B dan Hib diberikan secara terpisah.
IV. Tujuan dan Sasaran
Tujuan:
Terselenggaranya pelayanan imunisasi DPT-HB,Hib pada anak bayi dan imunisasi lanjutan pada anak batita sesuai standar.
Sasaran :
Imunisasi DPT-HB-Hib merupakan imunisasi rutin yang diberikan kepada sasarann pada usia 0-11 bulan. Imunisasi lanjutan DPT-HB,Hib dan Campak, diberikan kepada batita (Bawah Tiga Tahun).
Jadwal
Pemberian Imunisasi DPT-HB,Hib merupakan bagian dari pemberian imunisasi dasar pada bayi sebanyak tiga dosis. Vaksin DPT-HB,Hib merupakan pengganti vaksin DPT-HB sehingga memiliki jadwal yang sama dengan DPT-HB.
Pada tahap awal DPT-HB,Hib hanya diberikan pada bayi yang belum pernah mendapatkan imunisasi DPT-HB. Apabila sudah pernah mendapatkan imunisasi DPT-HB dosis pertama atau kedua, tetap dilanjutkan dengan pemberian imunisasi DPT-HB sampai dengan dosis ketiga.
Pemberian imunisasi lanjutan DPT-HB,Hib diberikan pada anak usia 1,5 tahun (18 bulan) yang sudah melakukan imunisasi DPT-HB maupun DPT-HB,Hib tiga dosis.
Bagi anak batita yang belum mendapat DPT-HB tiga dosis dapat diberikan DPT-HB,Hib pada usia 18 bulan dan imunisasi lanjutan DPT-HB,Hib diberikan minimal 12 bulan dari DPT-HB,Hib dosis ketiga.
Imunisasi lanjutan Campak diberikan pada anak usia 2 tahun (24 bulan). Apabila anak belum pernah mendapatkan imunisasi Campak sebelumnya (saat bayi), maka pemberian imunisasi lanjutan Campak dianggapa sebagai dosis pertama. Selanjutnya harus dilakukan pemberian Imunisasi Campak dosis kedua minimal 6 bulan setelah dosis pertama.
*dikutip dari Petunjuk Teknis Introduksi Imunisasi DPT-HB,Hib (Pentavalen) pada bayi dan pelaksanaan Imunisasi lanjutan anak batita _Kemenkes 2013.
Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi Pentavalen Tahun 2014 oleh PERDHAKI di Keuskupan Manado dan Kupang
I. LATAR BELAKANG
Kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum perlu diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 melalui Pembangunan Nasional yang berkesinambungan berda-sarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pembangunan bidang kesehatan di Indonesia saat ini mempunyai beban ganda (double burden). Penyakit menular masih merupakan masalah, sementara penyakit degeneratif juga muncul sebagai masalah. Penyakit menular tidak mengenal batas wilayah administrasi, sehingga menyulitkan pemberantasannya.
Upaya preventif dan promotif merupakan salah satu upaya untuk melakukan menurunkan angka kesakitan. Penyakit menular pada anak bayi sampai dengan balita pemberian imunisasi merupakan upaya prioritas yang dapat dipilih oleh semua wilayah mengingat bahwa imunisasi merupakan upaya yang efektif dan diperlukan oleh semua daerah.
Kegiatan imunisasi diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 1956. Mulai tahun 1977 kegiatan imunisasi diperluas menjadi Program Pengembangan Imunisasi (PPI) dalam rangka pencegahan penularan terhadap beberapa Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) yaitu Tuberkulosis, Difter, Pertusis, Campak, Polio, Tetanus serta Hepatitis B.
Beberapa penyakit yang saat ini menjadi perhatian dunia dan merupakan komitmen global yang wajib diikuti oleh semua negara adalah eradikasi polio (ERAPO), eliminasi campak – pengendalian rubella (EC-PR) dan maternal Neonatal Tetanus Elimination (MNTE).
Pada tahun ini pemerintah mencanangkan pemberian Imunisasi Pentavalen yang digunakan untuk pencegahan terhadap difteri, tetanus, pertusis (batuk rejan), hepatitis B dan infeksi Haemophilus Influenzae tipe b dengan cara simultan.
Perdhaki yang memiliki kekuatan di level masyarakat melalui tokoh agama diharapkan dapat melakukan Sosialisasi kepada 2 Keuskupan (Keuskupan Manado dan Kupang) di 5 Kabupaten Kota (Manado, Tomohon, Bitung, Kupang dan TTS).
II. Waktu : Kegiatan ini dilaksanakan di bulan Oktober s/d November 2014
III. Nara Sumber :
1. Pusat Promkes – Kemenkes / Subdit Promkes – Propinsi
2. Subdit Imunisasi – Kemenkes / Subdit Imunisasi – Propinsi
3. Perdhaki Pusat / Keuskupan Setempat
IV. PESERTA : Peserta Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi di masing – masing tempat sebanyak 40 s/d 50 orang yang terdiri dari
1. Guru Sekolah
2. Biarawan / ti
3. Pastor / Anggota Dewan Paroki
4. Keuskupan
5. Tenaga Fasilitas Kesehatan Swasta
6. Dinas Kesehatan
V. PROSES DAN HASIL KEGIATAN
Setiap sesi dalam Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi memiliki tata tertib acara antara lain
1. Pembukaan / Kata Sambutan dari :
a. Pusat Promkes – Kemenkes / Subdit Promkes – Propinsi
b. Subdit Imunisasi – Kemenkes / Subdit Imunisasi – Propinsi
c. Perdhaki Pusat / Keuskupan Setempat
d. Perdhaki Wilayah
2. Penyajian materi oleh :
2.1 Muhani, SKM M.Kes dari Pusat Promkes – Kemenkes / Subdit Imunisasi – Dinkes Propinsi : dengan Materi Peran Promosi Kesehatan Dalam Mendukung Peningkatan Cakupan Imunisasi
2.2 Dr Yuliandi dari Subdit Imunisasi – Kemenkes / Subdit Imunisasi – Propinsi dengan materi : Program Imunisasi Di Indonesia Dan Introduksi Vaksin Dpt-HB-Hib (Pentavalent)
2.3 Dr Felix Gunawan dari Direktur Eksekutif – PERDHAKI / Keuskupan Setempat: Peran Perdhaki / Gereja Dalam Pelaksanaan Program Imunisasi
3. Diskusi, tanya jawab / Sharing dari peserta, yang diresponi oleh Peserta dengan cukup antusias
4. Kesimpulan & rekomendasi
4.1 Tersosilasikan Imunisasi Pentavalen dan Imunisasi dasar kepada Guru, Biarawan/ti/ Keuskupan, Petugas Kesehatan sejumlah 42 orang
4.2 Sie Imunisasi Propinsi NTT akan melibatkan Fasilitas Kesehatan swasta agar dapat ikut terlibat dalam pemberian imunisasi
4.3 Perdhaki Wilayah agar dapat menjangkau yang di daerah masih di pedalaman dengan melakukan sosialisasi
4.4 Guru – guru akan mensosialisasikan di sekolah