BPJS Kesehatan Pede Dengan Layanan Aplikasi Mobile

BPJS Kesehatan Pede Dengan Layanan Aplikasi Mobile

 

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terus meningkatkan layanan secara daring. Salah satunya lewat aplikasi mobile Mobile JKN.

Kepala Bagian Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengatakan, berdasarkan rating yang diberikan oleh pengguna Aplikasi Mobile JKN, terlihat bahwa pengguna menyukai Aplikasi Mobile JKN dengan skor rating sebesar 3,9.

“Sebanyak 7.688 pengguna memberikan rating bintang 5 yang artinya “loved it!”. Sebanyak 2.590 memberikan rating bintang 4 yang artinya “liked it!”. Sebanyak 2.048 memberikan rating bintang 3 yang artinya “It’s OK!”,” katanya kepada Bisnis, Senin (23/7/2018).

Menurut Nopi, apabila user mengalami kendala dalam pemakaian aplikasi ini, untuk dapat dipastikan pengguna dapat menyimak baik-baik petunjuk penggunaan/pengoperasian Mobile JKN dan didukung oleh kestabilan jaringan internet.

” BPJS Kesehatan sudah menyiapkan kanal pengaduan yang sudah tertera dalam informasi di playstore atau applestore,” katanya.

Dia menambahkan aplikasi Mobile JKN merupakan suatu layanan mandiri berbasis teknologi informasi yang dapat diakses kapanpun dimanapun dengan mudah oleh peserta. Layanan yang terdapat di dalam Mobile JKN antara lain Pendaftaran Peserta Baru, Update Data Peserta, Kartu Kepesertaan Digital, kanal Informasi dan Penyampaian Pengaduan. Sebelum implementasi Aplikasi Mobile JKN, layanan-layanan tersebut hanya dapat diakses oleh Peserta di Kantor Cabang.

“Manfaat yang didapat Peserta dengan adanya Mobile JKN adalah peserta tidak perlu datang ke Kantor Cabang untuk mendapatkan informasi dan layanan administrasi, cukup mengakses melalui smartphone maka layanan tersebut dapat diakses secara realtime, mudah dan cepat. Diharapakan dengan semakin banyak peserta JKN-KIS yang menggunakan aplikasi ini akan meningkatkan kepuasan karena tidak perlu antri di Kantor BPJS Kesehatan.”

Sumber : http://m.bisnis.com/finansial/read/20180723/215/819748/bpjs-kesehatan-pede-dengan-layanan-aplikasi-mobile-

BPJS Kesehatan Beri Apresiasi Kinerja 12 Rumah Sakit Swasta

BPJS Kesehatan Beri Apresiasi Kinerja 12 Rumah Sakit Swasta

Surabaya – Untuk meningkatkan peran dan fungsi fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, khususnya rumah sakit (RS) swasta, sebagai provider Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), telah diberikan penghargaan kepada 12 RS swasta yang terpilih dari 12 wilayah Divisi Regional BPJS Kesehatan.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana saat membuka “Rapat Arahan Strategis Nasional 2014 BPJS Kesehatan” yang digelar di Hotel Shangri-La, Surabaya, 18-21 Mei 2014.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menjelaskan penghargaan itu diberikan kepada RS swasta yang memiliki jalinan kemitraan yang baik dengan BPJS Kesehatan, serta telah menunjukkan loyalitas dan komitmennya dalam melaksanakan program JKN.
“Masing-masing Divisi Regional BPJS Kesehatan, kami minta untuk memilih rumah sakit swasta yang paling berkomitmen melaksanakan program JKN. Karena di awal-awal pelaksanaan JKN ini, kita mendengar di pemberitaan ada rumah sakit swasta yang di tengah jalan tidak mau lagi melayani peserta BPJS Kesehatan karena merasa tarif INA-CBGs tidak cukup dan karena alasan lainnya. Tetapi berkat pengelolaan yang baik, ternyata banyak rumah sakit yang justru malah bisa surplus dengan melakukan efisiensi biaya tanpa menurunkan mutu layanan,” kata Fachmi Idris di Surabaya, Minggu (18/5) malam.
Ke-12 RS swasta yang mendapatkan apresiasi dari BPJS Kesehatan adalah RS Grand Medistra Lubuk Pakam (Deli Serdang), RS Awal Bros Pekanbaru (Pekanbaru), RS Mardi Waluyo Metro (Lampung), RS An-Nisa (Tangerang), RS PMI Bogor (Bogor), RS Islam Purwokerto (Banyumas), RS Citra Medika (Surabaya), RS Islam (Samarinda), RS Awal Bros Makassar (Makassar), RSU GMIM Pancaran Kasih Manado (Manado), RS Bhakti Rahayu (Denpasar), dan RS Dian Harapan (Jayapura).
Direktur Pelayanan RS Citra Medika, dr Sukamto mengatakan penghargaan yang diterima rumah sakitnya merupakan sebuah tantangan dan juga pemacu semangat untuk bisa lebih meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan. Apalagi, sebelum menjadi provider BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014, RS Citra Medika belum memiliki pengalaman menangani pasien Askes maupun Jamkesmas, sehingga pembiayaan dari BPJS Kesehatan melalui tarif INA-CBGs benar-benar harus dikelola dengan baik.
“Memang perlu komitmen dalam melakukan efisiensi terhadap biaya yang timbul dan ini membutuhkan waktu. Apalagi bagi rumah sakit kami yang belum berpengalaman menangani peserta Askes maupun Jamkesmas. Namun dengan berjalannya waktu dan pengelolaan yang benar, alhamdulillah di bulan kedua kami sudah mulai menemukan kelemahan-kelemahan yang harus ditutupi, sehingga pembiayaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan bisa kami kelola dengan baik. Setiap dokter yang menangani pasien juga diharuskan mengikuti SOP (standard operation procedure) yang sudah dibuat. Dengan begitu, biaya yang timbul atau yang tidak perlu bisa ditekan,” ungkap Sukamto.
Hal yang sama juga diungkapkan dr Paran Bagionoto, direktur RS Mardi Waluyo Metro, Lampung. Dengan menjadi provider BPJS Kesehatan, rumah sakit yang dikelolanya bukan hanya bisa survive, tetapi juga bertumbuh. “Bila formula yang dirumuskan baik dengan tata kelola yang benar, sebetulnya tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Justru pertumbuhan rumah sakit kami setelah menjadi provider BPJS Kesehatan sangat luar biasa,” papar Bagionoto.
Sejak Maret 2014, RS Mardi Waluyo Metro, menurutnya, juga telah mengimplementasikan bridging system untuk meningkatkan efektivitas entry data processing, efisiensi penggunaan sumber daya, serta lebih cepat dalam proses pengelolaan, baik klaim, piutang, verifikasi, dan sebagainya.

Penguatan Kelembagaan
Untuk mengantisipasi semakin meningkatnya peserta BPJS Kesehatan dan menuju universal coverage pada 2019, Armida Alisjahbana menilai partisipasi dan dukungan pihak swasta memang sangat penting. Menurutnya, antara aspek demand dan supply juga harus berjalan seimbang.
“Selain meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan, aspek supply-nya juga harus terus ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak lagi fasilitas kesehatan sebagai provider BPJS Kesehatan. Karena program JKN ini tidak mungkin bisa berjalan tanpa dukungan masyarakat dan juga fasilitas kesehatan sebagai penyedia layanan kesehatan,” katanya.
Sampai saat ini, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 16.742 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 1.530 fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
Selain itu, penguatan kapasitas kelembagaan BPJS Kesehatan juga merupakan hal yang penting. Karenanya dalam “Rapat Arahan Strategis Nasional 2014 BPJS Kesehatan”, selain digelar untuk meningkatkan mutu layanan, tema besar yang diangkat adalah penguatan kapasitas kelembagaan BPJS Kesehatan secara berkelanjutan sebagai hulu dari program JKN yang tengah dijalankan.
“Bila kelembagaannya kuat, infrastrukturnya kuat, SDM-nya kuat, software-nya bagus, dan hardware-nya cukup, tentu pelaksaaan program JKN akan lebih baik lagi,” tambah Fachmi Idris.
Penulis: Herman/AB
Diambil dari http://groups.google.com/group/penguruspersi/topics