Rencana Kebutuhan Obat (surat dari PERSI Pusat)

logopersiYth.
Para Ketua Asosiasi RS Seprofesi

Sebagai kelanjutan Diskusi Panel JKN ke VI dengan topik “Harapan – Kenyataan dalam Solusi Pengelolaan Perbekalan Farmasi di Era JKN”.

Salah satu yang signifikan dan dapat menyelesaikan secara komprehensif permasalahan Pengelolaan Perbekalan Farmasi yaitu perlu dibuat perencanaan obat yang baik (sesuai kebutuhan) dan tersedia saat yang tepat.
Perencanaan obat yang baik akan menghilangkan atau memperkecil gap antara jumlah yang direncanakan/tersedia dipasaran dengan jumlah kebutuhan, sehingga peluang pemalsuan diperkecil. Oleh karena itu, Kami minta seluruh Pimpinan/Direktur Utama rumah sakit di Indonesia dapat menyusun, membuat, dan menyampaikan Rencana Kebutuhan Obat tahun 2017 di masing-masing rumah sakit yang dipimpinnya.

Mengingat pentingnya Rencana Kebutuhan Obat ini, maka kami sangat berharap perencanaan dimaksud dapat segera disampaikan kepada kami paling lambat tanggal 25 Oktober 2016.

Terima kasih

Translate »