Hukum kesehatan adalah aturan tertulis mengenai hubungan antara pemberi pelayanan kesehatan dengan masyarakat atau anggota masyarakat. Hukum Kesehatan sendiri mengatur tentang hak dan kewajiban pemberi pelayanan dan penerima pelayanan atau masyarakat.
Menurut Kementerian Kesehatan RI, terdapat sejumlah aspek yang akan diperbaiki dengan diterapkan Undang-undang Kesehatan ini, antara lain: Mengubah fokus dari pengobatan menjadi pencegahan. Memudahkan akses layanan kesehatan. Mempersiapkan sistem kesehatan yang tangguh menghadapi bencana.
Peraturan Bidang Kesehatan antara lain:
- UU tentang Kesehatan
- Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan)
Instrumen Selft Assesment AKreditasi Puskesmas 2023 Standar Akreditasi Klinik Pelantikan Pengurus Perdhaki Regio NTT oleh [...]
USULAN PERBAIKAN PASAL-PASAL RUU tentang KESEHATAN Pada tanggal 11 April 2023, jam 15.00 s/d 17.00 [...]
Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 18 tahun 2021 tentang Kementerian Kesehatan.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/MENKES/1591/2020 tentang Protokol Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam [...]
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit – Maret 2020 [...]
Agustus 6, 2018
Permenkes No 42 Akreditasi … by on Scribd