Perkembangan Praktek Kefarmasian (Bagian 3)

5. PENGOBATAN SENDIRI (SELF MEDICATION).

Pada Tahun 1996 Majelis FIP mengadopsi aturan tentang “Peran Profesi Apoteker dalam Pengobatan Sendiri” untuk digunakan sebagai tanggung jawab apoteker dalam pemberian advis pada pengobatan sendiri yang terdiri dari: pengantar farmasi, promosi penjualan; advis pada pengobatan simptom, hal-hal yang spesifik tentang obat, catatan rujukan dan kepercayaan diri. Pada tahun 1999 dikeluarkan deklarasi bersama mengenai Self Medication antara majelis FIP dan Industri Pengobatan Sendiri Dunia (WSMI) sebagai pemandu apoteker dan industri dalam hal keamanan dan keefektifan penggunaan obat-obatan tanpa resep .

Luasnya Peran Apoteker.
Sebagai seorang yang ahli dalam hal obat-obatan karena pendidikannya, apoteker harus selalu dikenal dan dapat dihubungi sebagai sumber nasehat yang benar tentang obat-obatan dan masalah pengobatan. Saat ini kontribusi apoteker pada perawatan kesehatan (health care) sedang berkembang dalam bentuk baru untuk mendukung pasien dalam penggunaan obat dan sebagai bagian dari pembuat keputusan klinis bersama spesialis yang lain. Apotek harus terbuka sepanjang hari, nyaman untuk banyak orang ketika mendapatkan obat dan tidak perlu harus ada janji untuk ketemu apotekernya. Ini membuat apotek menjadi tempat pertama bagi bantuan pemeliharaan kesehatan yang biasa.
Pengobatan sendiri yang biasa akan menjadi lebih populer, tumbuh dengan aman dengan obat-obatnya yang mudah didapat tanpa perlu resep dokter. Apoteker harus mempunyai keahlian dalam memberi nasehat, memilih obat dan keamanannya serta keefektifan penggunaannya.

6. JAMINAN MUTU ( QA) DARI PELAYANAN KESEHATAN.

Konsep yang menjadi dasar pelayanan kesehatan adalah jaminan kualitas dari pelayanan pasien. Donabedian mendefinisikan tiga unsur jaminan mutu dalam pelayanan kesehatan, yakni: struktur, proses dan dampak. Definisi Quality Assurance (QA) adalah rangkaian aktifitas yang dilakukan untuk memonitor dan meningkatkan penampilan sehingga pelayanan kesehatan adalah se-efektif dan se-efisien mungkin. Dapat juga didefinisikan QA sebagai semua aktifitas yang berkontribusi untuk menetapkan, merencanakan, mengkaji, memonitor, dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Aktifitas ini dapat ditampilkan sebagai akreditasi pelayanan farmasi (apotek), pengawasan tenaga kefarmasian atau upaya lain untuk meningkatkan penampilan dan kualitas pelayanan kesehatan. Pelaksanaan dan praktek dari pharmaceutical care harus didukung dan ditingkatkan dengan pengukuran, pengkajian dan peningkatan aktifitas apotek, penggunaan kerangka konsep peningkatan kualitas secara sinambung. Dalam banyak kasus kualitas pelayanan kefarmasian dapat ditingkatkan dengan membuat perubahan pada sistem pelayanan kesehatan atau sistem pelayanan kefarmasian tanpa perlu menambah sumber daya.

7. FARMASI KLINIS.

Istilah farmasi klinis dibuat untuk menguraikan kerja apoteker yang tugas utamanya berinteraksi dengan tim kesehatan lain, interviu dan menaksir pasien, membuat rekomendasi terapi spesifik, memonitor respons pasien atas terapi obat dan memberi informasi tentang obat. Farmasi klinis tempat kerjanya di rumah sakit dan ruang gawat darurat dan pelayanannya lebih berorientasi pada pasien daripada berorientasi produk. Farmasi klinis dipraktekkan terutama pada pasien rawat inap dimana data hubungan dengan pasien dan tim kesehatan mudah diperoleh. Rekam medis (medical record) atau file dari pasien adalah dokumen resmi termasuk informasi yang diberikan rumah sakit, dimulai dari riwayat pasien, kemajuan latihan fisik sehari-hari yang dibuat tenaga kesehatan profesional yang berinteraksi dengan pasien, konsultasi, catatan perawatan, hasil laboratorium, prosedur diagnosis dsb. Farmasi klinis memerlukan pengetahuan terapi yang tinggi, pengertian yang baik atas proses penyakit dan pengetahuan produk-produk farmasi. Tambahan lagi farmasi klinis memerlukan ketrampilan berkomunikasi yang baik dengan pengetahuan obat yang padat ketrampilan monitoring obat, pemberian informasi obat, ketrampilan perencanaan terapi dan kemampuan memperkirakan dan menginterpretasikan hasil laboratorium dan fisik. Penakaran farmakokinetik dan monitoring merupakan ketrampilan dan pelayanan istimewa dari farmasi klinis. Seorang farmasi klinis sering kali merupakan anggota tim kesehatan yang aktif, ikut serta ke bangsal untuk mendiskusikan terapi di ruang rawat inap.

8. PHARMACOVIGILANCE ( FARMASI SIAGA / KEWASPADAAN FARMASI =MESO )

Keamanan obat-obatan adalah isu penting yang lain. Karena kompetisi yang kuat di antara pabrik farmasi, yakni produk harus didaftarkan dan dipasarkan di banyak negara secara serentak. Hasilnya adalah efek samping tidak boleh ada dan tidak terpantau secara sistematis. Pharmacovigilance adalah suatu proses yang terstruktur untuk memantau dan mencari efek samping obat (advere drug reaction) dari obat yang telah diberikan. Data-data diperoleh dari sumber-sumber seperti Medicines Information, Toxicology and Pharmacovigilance Centres yang lebih relevan dan bernilai pendidikan dalam manajemen keamanan obat. Masalah yang berhubungan dengan obat, sekali ditemukan, perlu ditetapkan, dianalisis, ditindaklanjuti dan dikomunikasikan pada pejabat yang berwewenang, profesi kesehatan dan masyarakat. Pharmacovigilance termasuk penyebarluasan informasi. Dalam beberapa kasus, obat-obatan dapat di-recall, dicabut izin edarnya dari pasaran dan ini dilakukan oleh institusi yang terlibat dalam distribusi obat-obatan. Apoteker harus memberikan kontribusi yang penting untuk melakukan post marketing surveillance dan pharmacovigilance ini.

E. NILAI DARI PELAYANAN APOTEKER YANG PROFESIONAL

Asuhan kefarmasian berdampak pada keadaan kesehatan pasien, meningkatkan kualitas dan ketepatan biaya (cost effective) dalam sistem kesehatan. Peningkatan ini memberi faedah pada kesehatan individual sehingga mereka akan menikmati kesehatan lebih baik dan akhirnya bermanfaat pada sebagian besar penduduk. Pelayanan apoteker dan keterlibatannya dalam pelayanan yang berfokuskan pada pasien telah memberikan dampak kesehatan dan ekonomi serta mengurangi angka kesakitan (morbidity) dan angka kematian (mortality).Suatu pemberian imbalan (remuneration) yang pantas pada apoteker adalah kunci untuk menjamin mereka melaksanakan praktek pelayanan farmasi yang baik (good pharmacy practice) dan selanjutnya berubah ke arah pharmaceutical care. Walaupun demikian upaya untuk menjamin bahwa apoteker layak diberi imbalan, memerlukan dokumen yang secara nyata meningkatkan dampak sebagai pernyataan dari penyedia dana bahwa mereka telah melakukan sesuatu yang memberikan nilai ekonomi . Klasifikasi kegiatan praktek farmasi (The Pharmacy Practice Activity Classification = PPAC). Sebagai apoteker yang prakteknya berfokuskan peningkatan asuhan kefarmasian dan mengharapkan diberikan kompensasi untuk pelayanan pharmaceutical care itu, kebutuhan pada klasifikasi praktek farmasi yang dapat diterima secara konsisten harus menjadi lebih nyata (terbukti). Meskipun banyak sistem untuk mencatat aktifitas apoteker, sampai sekarang profesi ini kurang diterima untuk menguraikan atau mencatat aktifitas dalam bahasa yang umum. Klasifikasi aktifitas praktek farmasi (PPAC) telah dicoba buat oleh The American Pharmacists Association (APhA= ISFInya Amerika ) dalam bahasa sederhana yang jika digunakan secara konsisten akan menghasilkan data perbandingan di antara studi-studi yang ada.

F. APOTEKER SEBAGAI ANGGOTA TIM PELAYANAN KESEHATAN.

Tim pelayanan kesehatan terdiri dari pasien dan semua profesi kesehatan yang bertanggung jawab untuk kepedulian kesehatan pasien. Tim ini perlu didefinisikan secara baik dan perlu bekerja sama secara aktif. Apoteker mempunyai peran yang penting dalam tim ini. Mereka akan memerlukan penyesuaian pengetahuan mereka, ketrampilan dan sikap pada peran yang baru ini, yakni mengintegrasikan ilmu farmasi dengan aspek klinis pada pelayanan kesehatan pasien, ketrampilan klinis, ketrampilan manajemen dan komunikasi serta kerja sama yang aktif dalam tim medis dan ikut dalam pemecahan masalah obat-obatan. Jika mereka diakui sebagai sebagai anggota penuh tim kesehatan, para apoteker akan butuh mengadopsi sikap esensial dalam kerja profesi kesehatan pada wilayah: pandangan (visibility), tanggung jawab (responsibility), keterjangkauan (accessibility) dalam tugas yang diperlukan untuk masyarakat, kepercayaan diri dan orientasi pasien. Apoteker harus memiliki kompetensi, visi dan suara dalam berintegrasi penuh ke dalam tim kesehatan Aliansi Profesi Kesehatan Sedunia yang didirikan tahun 1999 untuk menfasilitasi kerja sama di antara organisasi apoteker sedunia (FIP), organisasi dokter sedunia (WMA), majelis perawat sedunia (ICN), ikatan dokter gigi sedunia (FDI) guna membantu Pemerintah, pembuat kebijakan dan WHO supaya tercipta pelayanan kesehatan yang lebih baik, dan cost effective ( www.whpa.org).

1. Rangkaian pekerjaan farmasi.

Peran apoteker terdapat dalam berbagai sektor di dunia. Keterlibatan apoteker dalam kefarmasian berada dalam dunia riset dan pengembangan (R&D), formulasi, manufaktur, jaminan mutu, lisensi, marketing, distribusi, penyimpanan, suplai, tugas informasi, dikelompokkan menjadi pelayanan kefarmasian dan diteruskan ke dalam bentuk dasar dari praktek farmasi. Apoteker bekerja dalam rangkaian variasi yang lebar, dalam bentuk farmasi komunitas (retail dan pelayanan kesehatan), farmasi rumah sakit (dalam berbagai bentuk dari rumah sakit kecil sampai rumah sakit besar), industri farmasi dan lingkungan akademis. Disamping itu apoteker juga terlibat administrasi pelayanan kesehatan, penelitian, organisasi kesehatan internasional dan organisasi non-pemerintah.

2. Tingkatan praktek dan pembuatan keputusan.

Praktek farmasi terdapat pada level yang berbeda-beda. Tujuan akhir dari aktifitas ini adalah manfaat pada pasien dengan meningkatkan dan menjaga kesehatan mereka. Aktifitas pada level pasien individual adalah mendukung dan mengelola terapi obat. Pada level ini keputusan dibuat pada isu pharmaceutical care dan triage (prioritas pelayanan, tindak lanjut dan pemantauan dampak pengobatan). Beberapa aktifitas pada level manajemen suplai dalam farmasi komunitas dan rumah sakit adalah pembuatan, peracikan, pengadaan dan distribusi obat. Pada level institusi seperti di rumah sakit dan klinik, organisasi pengelolaan pelayanan atau apotek aktifitas pada seleksi obat termasuk formularium, pedoman pengobatan dan peninjauan penggunaan obat-obatan. Tool ini harus diterima sebagai pemberi pelayanan kesehatan dan harus dilaksanakan. Pada level sistem (seperti negara, negara bagian, propinsi) aktifitas apoteker pada perencanaan, pengelolaan, legislasi, regulasi dan kebijaksanaan masih memungkinkan untuk dikembangkan dalam pengembangan dan pengoperasian sistem pelayanan kesehatan. Pada level sistem ini juga termasuk penetapan standar pelayanan dan perizinan apotek. Kebijaksanaan Obat Nasional telah berkembang pada banyak negara sebagai kebijaksanaan kesehatan. Pada level internasional telah bergerak ke arah harmonisasi pendekatan pada industri farmasi dan pelayanan apotek. Pada level komunitas dan penduduk, praktek kefarmasian termasuk aktifitas pendukung level-level lain yaitu pemberian informasi, edukasi dan komunikasi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, pemberian informasi obat-obatan, penelitian, penyebar-luasan informasi baru, pendidikan dan pelatihan staf, barang-barang konsumen, organisasi kesehatan dan peneliti sistem kesehatan. Promosi kesehatan, pencegahan penyakit dan modifikasi gaya hidup adalah aktifitas pada level komunitas yang berfokus kesehatan masyarakat. Apoteker dapat masuk pada bagian mana saja karena mereka mempunyai latar belakang pendidikan kesehatan. Apoteker merupakan sumber informasi dan nasehat mengenai kesehatan dan obat-obatan. Karena demikian mereka tidak dapat bekerja dalam isolasi dan harus menerima tanggung jawab bersama dengan profesi kesehatan lain dalam melaksanakan pelyanan kesehatan masyarakat.

3. The seven star pharmacist.

Untuk bisa efektif sebagai anggota tim kesehatan, apoteker butuh ketrampilan dan sikap untuk melakukan fungsi-fungsi yang berbeda-beda. Konsep the seven-star pharmacist diperkenalkan oleh WHO dan diambil oleh FIP pada tahun 2000 sebagai kebijaksanaan tentang praktek pendidikan farmasi yang baik (Good Pharmacy Education Practice) meliputi sikap apoteker sebagai: pemberi pelayanan (care-giver), pembuat keputusan (decision-maker) , communicator, manager, pembelajaran jangka panjang (life-long learner), guru (teacher) dan pemimpin (leader). Pada buku pegangan ini penerbit menambahkan satu fungsi lagi yaitu sebagai researcher ( peneliti ).

a. Care-giver.

Dalam memberikan pelayanan mereka harus memandang pekerjaan mereka sebagai bagian dan terintegrasi dengan sistem pelayanan kesehatan dan profesi lainnya . Pelayanannya harus dengan mutu yang tinggi.

b. Decision-maker

Penggunaan sumber daya yang tepat, bermanfaat, aman dan tepat guna seperti SDM, obat-obatan, bahan kimia, perlengkapan, prosedur dan pelayanan harus merupakan dasar kerja dari apoteker. Pada tingkat lokal dan nasional apoteker memainkan peran dalam penyusunan kebijaksanaan obat-obatan. Pencapaian tujuan ini memerlukan kemampuan untuk mengevaluasi, menyintesa informasi dan data serta memutuskan kegiatan yang paling tepat.

c. Communicator

Apoteker adalah merupakan posisi ideal untuk mendukung hubungan antara dokter dengan pasien dan untuk memberikan informasi kesehatan dan obat-obatan pada masyarakat. Dia harus memiliki ilmu pengetahuan dan rasa percaya diri dalam berintegrasi dengan profesi lain dan masyarakat. Komunikasi itu dapat dilakukan secara verbal (langsung) non-verbal, mendengarkan dan kemampuan menulis.

d. Manager

Apoteker harus dapat mengelola sumber daya (SDM, fisik dan keuangan), dan informasi secara efektif. Mereka juga harus senang dipimpin oleh orang lainnya, apakah pegawai atau pimpinan tim kesehatan. Lebih-lebih lagi teknologi informasi akan merupakan tantangan ketika apoteker melaksanakan tanggung jawab yang lebih besar untuk bertukar informasi tentang obat dan produk yang berhubungan dengan obat serta kualitasnya.

e. Life-long learner

Adalah tak mungkin memperoleh semua ilmu pengetahuan di sekolah farmasi dan masih dibutuhkan pengalaman seorang apoteker dalam karir yang lama. Konsep-konsep, prinsip-prinsip, komitmen untuk pembelajaran jangka panjang harus dimulai di samping yang diperoleh di sekolah dan selama bekerja. Apoteker harus belajar bagaimana menjaga ilmu pengetahuan dan ketrampilan mereka tetap up to date.

f. Teacher

Apoteker mempunyai tanggung jawab untuk membantu pendidikan dan pelatihan generasi berikutnya dan masyarakat. Sumbangan sebagai guru tidak hanya membagi ilmu pengetahuan pada yang lainnya, tapi juga memberi peluang pada praktisi lainnya untuk memperoleh pengetahuan dan menyesuaikan ketrampilan yang telah dimilikinya.

g. Leader

Dalam situasi pelayanan multidisiplin atau dalam wilayah dengan pemberi pelayanan kesehatan lainnya berjumlah sedikit, apoteker diberi tanggung jawab untuk menjadi pemimpin dalan semua hal yang menyangkut kesejahteraan pasien dan masyarakat. Kepemimpinan apoteker melibatkan rasa empati dan kemampuan membuat keputusan, berkomunikasi dan memimpin secara efektif. Seseorang apoteker yang memegang peranan sebagai pemimpin harus mempunyai visi dan kemampuan memimpin.

h. Researcher

Apoteker harus dapat menggunakan sesuatu berdasarkan bukti (ilmiah, praktek farmasi, sistem kesehatan ) yang efektif dalam memberikan nasehat pada pengguna obat secara rasional dalam tim pelayanan kesehatan. Dengan berbagi pengalaman apoteker dapat juga berkontribusi pada bukti dasar dengan tujuan mengoptimalkan dampak dan perawatan pasien. Sebagai peneliti, apoteker dapat meningkatkan akses dan informasi yang berhubungan dengan obat pada masyarakat dan tenaga profesi kesehatan lainnya.

G. PRAKTEK FARMASI: SUATU KOMITMEN UNTUK MELAKUKAN PERUBAHAN

1. PERUBAHAN KEBIJAKAN

WHO Konsultatif Grup untuk Peranan Apoteker telah dilaksanakan di New Delhi tahun 1968, di Tokyo tahun 1993. Majelis Kesehatan Sedunia (WH Assembly) tahun 1994 memutuskan dalam pengembangan dan pelaksanaan Kebijaksanaan Obat Nasional diarahkan pada “penggunaan obat yang rasional”. Kebijaksanaan Obat Nasional (KONAS) yang telah dikembangkan pada lebih dari 100 negara anggota WHO telah menyusun kerangka untuk praktek kefarmasian yang baik (good pharmaceutical practice). Strategi Obat Revisi WHO sehubungan dengan peranan apoteker telah dibuat pada tahun 1994 sebagai resolusi WH Assembly tersebut. Resolusi ini merupakan kunci bagi peran apoteker dalam kesehatan masyarakat, termasuk penggunaan obat-obatan. Resolusi itu menekankan tanggung jawab apoteker pada pemberian informasi dan nasehat tentang obat serta penggunaannya, memajukan konsep pharmaceutical care dan berpartisipasi aktif dalam pencegahan penyakit serta promosi kesehatan. Forum konsultasi WHO ketiga tentang peran apoteker telah dilakukan di Vancouver tahun 1997 dan keempat dilakukan di Hague tahun 1998.

2. PERUBAHAN DALAM PENDIDIKAN FARMASI DAN PENDEKATAN PEMBELAJARAN BARU

Apoteker berdiri pada daerah antara riset dan pengembangan, manufaktur, penulis resep, pasien dan obat itu sendiri. WHO telah menghimbau agar keterlibatan apoteker lebih besar dalam sistem pelayanan kesehatan umum dan penggunan obat sesuai latar belakang pendidikan akademisnya. Dalam hal pernyataan kebijaksanaan ini FIP mengatakan bahwa perubahan dalam peran apoteker harus direfleksikan dalam pendidikan berkelanjutan apoteker, dengan fokus lebih banyak pada pembelajaran mahasiswa. Paradigma baru farmasi memerlukan apoteker yang lebih ahli dalam ilmu farmaseutika dan kimia farmasi. Mereka harus mengerti dan menggunakan aturan-aturan di belakang semua kegiatan dalam aktifitas mengelola terapi obat. Pada tahun 1999 Asosiasi Fakultas Farmasi Eropa mengajukan suatu pergantian program studi farmasi dari ilmu yang berbasiskan laboratorium kepada ilmu praktek dan klinis. Perubahan ke arah pendekatan perawatan pasien telah terjadi dalam bermacam tingkatan di beberapa negara seperti Inggris dan Amerika Serikat.Yang meliputi daerah amat luas dan merupakan peluang bagi apoteker untuk mengubah dan meningkatkan dampak pada pasien secara integral, serta sebagai anggota yang aktif dalam tim pelayanan pasien. Tetapi, terutama di negara-negara berkembang, kurikulum farmasi telah lama dilalaikan pada banyak institusi pendidikan, sehingga telah membantu mengekalkan status apoteker yang kurang bermutu dalam pelayanan sektor kesehatan.
Dalam kurikulum farmasi tradisional, penekanan kurikulum lebih sering pada aspek teknis kefarmasian bukan pada praktek profesional. Tekanan di belakang perubahan pendidikan farmasi banyak variasinya dan meningkat dalam jumlah serta intensitasnya. Kekuatan ekonomi dan politik yang besar telah mempengaruhi sistem kesehatan di banyak negara dan juga mempunyai pengaruh pada praktek kefarmasian . Sebagai hasilnya adalah diperlukan perubahan radikal dalam pendidikan kefarmasian. Peran dan fungsi apoteker serta staf kefarmasian perlu dikaji kembali dan dampak pendidikan beserta kurikulum farmasi harus didefinisikan kembali secara jelas. Penggunaan dampak akan menolong pengembangan kurikulum. Dampak pendidikan harus meliputi hal-hal berikut ini:

1. Pharmaceutical care dengan penekanan berfokus pada kepedulian kepada pasien dan masyarakat.
2. Manajemen sistem sumber daya (sumber daya manusia, obat-obatan, informasi dan teknologi ).
3. Jaminan kesehatan masyarakat yang efektif, bermutu, serta pelayanan pencegahan dan kebijaksanan pengembangan kesehatan masyarakat.

Perubahan pendidikan farmasi tidak hanya memerlukan revisi dan restrukturisasi kurikulum tapi juga suatu komitmen pada pengembangan fakultas untuk menyiapkan dosen-dosen guna mendidik apoteker dalam bentuk yang berbeda. Tipe dan dalamnya pelajaran dan materi pengalaman termasuk suatu yang akan berbeda. Jumlah dan alokasi sumber pendidikan harus berubah. Sekolah/ perguruan tinggi farmasi harus kreatif, maju dan menyiapkan model praktek yang bernilai serta dapat digunakan dalam pelayanan kesehatan. Kurikulum pelatihan harus di pertimbangkan sesuai dengan kebutuhan, target audiens, dampak pembelajaran, isi pelatihan, metode pengajaran, sumber pelajaran, pengkajian peserta, evaluasi pelatihan dan jaminan mutu .

Beberapa tahun terakhir telah dilakukan suatu pergantian dalam pendidikan ilmu kesehatan ke arah pembelajaran berdasarkan masalah. Kurikulum farmasi berdasarkan masalah juga telah dikembangkan pada beberapa negara seperti Inggris, Australia, Nederland dan Afrika Selatan. Di banyak negara standar kompetensi juga telah didefinisikan dan disiapkan guna diperbandingkan. Standar ini digunakan untuk mengkaji pengetahuan profesional kesehatan dan kemampuan untuk uji registrasi atau dalam hal pengembangan profesi berkelanjutan (continuing professional development = CPD) . Dalam CPD termasuk juga penelitian dan refleksinya pada dampak pekerjaan, akan memberikan arti pada pemeliharaan kompetensi jangka panjang. Inilah saatnya perubahan mahabesar akan terjadi dalam pelayanan kesehatan dan profesi farmasi. Tidak ada waktu lagi dan sejarah baru dari profesi farmasi harus dimunculkan dengan penuh tantangan dan peluang. Sementara itu profesi farmasi harus diarahkan kepada asuhan kefarmasian sebagai kontribusi besar yang dipersembahkan kepada masyarakat. Pendidikan kefarmasian pun perlu dikembangkan, kompetensi, isi dan proses kurikulum pendidikan perlu disiapkan untuk mendidik mahasiswa kepada asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) dalam memasuki sistem pelayanan kesehatan nanti.

H. KESIMPULAN

Meskipun jumlah produk kefarmasian meningkat di pasaran, akses kepada obat-obat esensial masih lemah di seluruh dunia. Meningkatnya biaya pelayanan kesehatan, perubahan sosial, ekonomi, teknologi, dan politik telah membuat suatu kebutuhan reformasi pelayanan kesehatan di seluruh dunia. Pendekatan baru ini dibutuhkan pada level perorangan dan masyarakat untuk menyokong keamanan dan keefektifan pengunaan obat pada pasien dalam lingkungan yang lebih kompleks. Apoteker adalah suatu posisi yang istimewa untuk memenuhi kebutuhan profesional ini guna menjamin keamanan dan keefektifan penggunaan obat-obatan. Oleh sebab itu apoteker harus menerima tanggung jawab yang lebih besar ini dari mereka terutama melakukan pengelolaan obat untuk pelayanan pasien. Tanggung jawab ini berjalan di belakang aktifitas peracikan tradisional yang telah lama berjalan dalam praktek farmasi.
Pengawasan rutin proses distribusi obat-obatan harus ditinggalkan oleh apoteker. Keterlibatan langsung mereka dalam distribusi obat-obatan akan berkurang karena aktifitas ini akan ditangani oleh asisten farmasi yang berkualitas. Dengan demikian jumlah pengawasan aktifitas farmasi akan bertambah. Tanggung jawab apoteker harus diperluas pada monitoring kemajuan pengobatan, konsultasi dengan penulis resep dan kerjasama dengan praktisi kesehatan lainnya demi untuk keperluan pasien. Perubahan ke arah asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) merupakan faktor yang kritis.
Nilai dari pelayanan apoteker dalam hal klinis, dampak ekonomi dan sosial telah dicoba didokumentasikan. Klasifikasi pekerjaan farmasi telah dihitung oleh American Pharmacists Association (ISFI-nya Amerika) dalam bahasa yang sederhana. Farmasi telah dipraktekkan mulai dari cara sederhana sampai pada rangkaian baru dan tingkat-tingkat pembuatan keputusan. Sebagai anggota tim kesehatan, apoteker butuh kecakapan dalam banyak fungsi yang berbeda-beda. Konsep seven star pharmacist yang diperkenalkan oleh WHO dan FIP telah mengadopsi dan menguraikan peran itu. Apoteker mempunyai potensi untuk meningkatkan dampak pengobatan dan kualitas hidup pasien dalam berbagai sumber dan mempunyai posisi sendiri yang layak dalam sistem pelayanan kesehatan. Pendidikan farmasi mempunyai tanggung jawab menghasilkan sarjana yang kompeten dalam melaksanakan asuhan kefarmasian (pharmaceutical care).

Translate »