Konsumsi Tembakau, Malnutrisi dan Hilangnya Sebuah Generasi

Konsumsi Tembakau, Malnutrisi dan Hilangnya Sebuah Generasi*

Penyakit sosial yang bernama kemiskinan, hingga kini masih menjadi fakta yang tak terbantahkan di negeri ini. Menteri Sosial, Bachtiar Chamsah, menyebutkan tidak kurang dari 36,1% penduduk Indonesia kini hidup di bawah kemiskinan, bahkan 14,5 juta di antaranya berstatus sebagai fakir miskin. Terlepas sahih atau tidak data yang dilansir Mensos tersebut, kemiskinan sering dimaknai sebagai masyarakat yang berpenghasilan rendah, atau bahkan tidak berpenghasilan sama sekali. Bank Dunia, misalnya, memberikan standar bahwa orang miskin adalah orang yang berpenghasilan kurang dari 2 US$ per hari.

Sah-sah saja kemiskinan dimaknai sebagai orang yang minim penghasilan. Namun demikian, fenomena kemiskinan seyogyanya dilihat dengan perspektif yang meluas dan kontekstual. Misalnya, benarkah mereka memang miskin atau dimiskinkan, atau, mereka hanya salah dalam mengalokasikan pedapatannya, sehingga menjadi miskin.

Karena itu, sangat relevan jika fenomena penyebab kemiskinan di Indonesia dikaitkan dengan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi tembakau/rokok. Hal ini karena, baik pada masyarakat miskin pedesaan maupun perkotaan, konsumsi tembakaunya amat tinggi. Berikut gambarannya.

Kini konsumsi rokok di Indonesia menduduki peringkat ketiga dunia, setelah Cina dan India (semula nomor 5).Tidak heran jika lebih dari 60 juta orang membelanjakan uangnya untuk membeli rokok. Mereka rata-rata menghabiskan 11 batang rokok per hari. Secara nasional, belanja bulanan untuk rokok pada keluarga perokok menempati urutan terbesar kedua (9%) setelah beras, 12%. Lebih nggegirisi lagi, menurut Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) 2006, kelompok keluarga termiskin terbukti mempunyai proporsi belanja rokok yang lebih besar (12%) daripada kelompok terkaya yang hanya 7%. Data lebih konkrit menunjukkan, belanja bulanan rokok pada keluarga termiskin pada 2006 setara dengan 15 kali biaya pendidikan dan 9 kali biaya kesehatan. Dibandingkan dengan pengeluaran makanan bergizi, jumlah tersebut setara dengan 17 kali pengeluaran untuk membeli daging, 2 kali lipat untuk membeli ikan, dan 5 kali lipat untuk membeli telur dan susu.

Sebuah survei lain yang dilakukan selama 1999-2003 pada lebih dari 175.000 keluarga miskin di perkotaan di Indonesia menunjukkan, 3 dari 4 kepala keluarga (78,8%) adalah perokok aktif. Belanja mingguan untuk membeli rokok menempati peringkat tertinggi (22%), jauh lebih besar dari pada untuk pengeluaran makanan pokok (beras), yang hanya 19%. Sementara pengeluaran untuk telur dan ikan masing-masing hanya 3% dan 4%.

Padahal, terkuak dengan jelas bahwa perilaku merokok kepala rumah tangga berhubungan secara bermakna dengan gizi buruk, yaitu prevalensi anak sangat kurus (severe wasting) 1 %, berat badan sangat rendah (severe underweight) 6,3% dan anak sangat pendek (severe stanting) 7,0%. Belanja rokok telah menggeser kebutuhan terhadap makanan bergizi yang esensial untuk tumbuh kembang balita. Studi sejenis pada 2000-2003 pada lebih dari 360.000 rumah tangga miskin di perkotaan dan pedesaan membuktikan kematian bayi dan balita lebih tinggi pada keluarga yang orang tuanya merokok dari pada yang tidak merokok.

quit-smoking

Dengan begitu tingginya perilaku merokok pada rumah tangga miskin, maka risiko kematian populasi balita dari keluarga perokok berkisar antara 14% di perkotaan, dan 24% di pedesaan. Atau 1 dari 5 kematian balita berhubungan dengan perilaku merokok orang tuanya. Dengan angka kematian balita sebesar 162.000 per tahun (Unicef 2006), maka konsumsi rokok pada keluarga miskin menyumbang 32.400 kematian setiap tahun atau hampir 90 kematian balita setiap hari.

Bagaimana keterkaitan konsumsi rokok dengan efektivitas dana Bantuan Langsung Tunai (BLT)?

Saat ini terdapat 19 juta kepala keluarga miskin penerima BLT. Dengan prevalensi perokok penduduk miskin laki-laki dewasa sebesar 63%, diperkirakan terdapat sekitar 2/3 adalah kepala keluarga perokok. Dengan kata lain, 12juta kepala keluarga miskin menggunakan BLT untuk membeli rokok. Hasil Susenas 2006 menunjukkan rata-rata pengeluaran rokok pada keluarga perokok adalah sebesar Rp 117.000,- per bulan dan pada keluarga miskin sebesar Rp 52.000,-. Artinya, lebih dari separo dana BLT dihabiskan untuk membeli rokok.

* * *

Bersandar pada konfigurasi data dan fakta di atas, teramat gamblang, bahwa terdapat hubungan erat antara konsumsi tembakau, kemiskinan, dan bahkan malnutrisi. Fenomena ini jelas sangat ironis, dan paradoks. Masyarakat miskin, dengan income yang sangat terbatas, masih salah pula dalam membelanjakan pendapatannya. Jika fenomena ini terus dibiarkan, tanpa adanya sentuhan kebijakan yang konkrit dan menyeluruh, sangat boleh jadi wabah kemanusiaan ini akan mengalami eskalasi yang tak terbendung.Target Indonesia Sehat 2010 atau pencapaian MDGs akan sangat musykil, mitos belaka.

Tetapi, kita tidak bisa begitu saja menyalahkan perilaku masyarakat miskin ini. Sebab, mereka hanyalah korban atas ketidakmengertian dan ketiadaan kebijakan yang melindunginya. Jadi, jika Pemerintah memang berniat mengentaskan mereka dari kungkungan kemiskinan, tidak ada cara yang paling strategis selain bagaimana Pemerintah memotong mata rantai ketergantungan masyarakat miskin terhadap tembakau. Sebaliknya adalah tidak masuk akal kalau tembakau dijadikan instrumen untuk mengentaskan kemiskinan. Justru tembakaulah penyebab kemiskinan, malnutrisi dan lost generation! Efek jangka panjang terhadap ini semua adalah buruknya kualitas pembangunan sumber daya manusia: prestasi sekolah yang buruk, lemahnya kapasitas intelektual dan kemampuan kerja.

Peta jalan untuk melakukan perubahan tidaklah sulit. Naikkan saja cukai rokok secara signifikan. Saat ini cukai dan harga rokok di Indonesia terendah di dunia, setelah Kamboja. Cukai rokok kita hanya 38% dari harga retail, sementara rata-rata dunia sudah di atas 60%. Dengan cukai rendah, akibatnya rokok mudah diakses oleh siapa pun, terutama masyarakat miskin, anak-anak dan remaja. Iklan dan promosi rokok yang bergentayangan di semua lini juga merupakan ketidaklaziman yang terus dipelihara. Rokok adalah produk adiktif, tanpa diiklankan pun akan diburu penggunaannya. Lha, ini kok masih diiklankan dan dipromosikan secara masif pula? Indonesia adalah satu-satunya negara — seteah Zimbabwe, yang masih menayangkan iklan rokok di televisi. Selebihnya, larangan penjualan secara ketengan, dan peringatan kesehatan berupa gambar, juga menjadi poin kebijakan yang harus digulirkan.

Untuk menerobos peta jalan tersebut, Pemerintah Indonesia musti melakukan lompatan besar di bidang regulasi. Ratifikasi/aksesi Kerangka Konversi Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control /FCTC) atau membuat RUU Pengendalian Dampak Tembakau bagi Kesehatan, adalah solusi yang paling logis, elegan, dan komprehensif. Kini FCTC telah menjadi hukum internasional, 164 negara telah meratifikasi. Tak cukup alasan bagi Pemerintah untuk mendiamkan FCTC secara terus menerus, karena pemerintah Indonesia adalah “negara pihak” yang aktif dalam pembahasan FCTC, bahkan sebagai legal drafter. Jangan biarkan fenomena generasi yang hilang menjadi sebuah kenyataan, hanya karena pembiaran perilaku liar industri rokok!

* Oleh : Tulus Abadi, SH, Anggota Pengurus Harian YLKI (0815-991-6063). Disampaikan pada Peluncuran buku dan talkshow interaktif “Tembakau Ancaman Global”, 30 Juni 2009 di Jakarta Media Center, Jakarta Pusat.

* * *

Tuan Wong, usia 30 tahun, bekerja sebagai juru tulis di suatu kantor. Ia mulai merokok pada usia 17 tahun. Ia merokok 15 batang sehari. Pada usia 20-an ia mulai menderita batuk perokok. (Ini mungkin merupakan tahap dini Penyakit Paru Obstruktif Menahun). Ia mempunyai dua anak yang masih kecil. Istrinya tidak merokok, dan selalu mencoba membujuknya untuk berhenti merokok. Ia berkata bahwa ia akan berhenti merokok “suatu hari” — tetapi ia terus menerus menundanya. Batuknya memburuk. Ia mencoba berhenti merokok beberapa kali. Akan tetapi, setiap kali kecanduannya terlalu kuat baginya dan ia kembali merokok dalam waktu seminggu kemudian.

Pada suatu musim dingin ia mederita pilek yang berat yang menjalar ke dadanya. Ia menjadi demam. Ia pergi ke dokter dan didiagnosis menderita “pneumonia ringan”. Dokter itu bertanya tentang kebiasaannya merokok dan menganjurkan dengan sangat agar Tuan Wong berhenti merokok. Dokter itu memperingatkan bahwa jika ia tidak berhenti merokok, dadanya lambat laun akan menjadi semakin buruk. Ia mengatakan hal yang sama kepada Nyonya Wong. Tuan dan Nyonya Wong sepakat bahwa Nyonya Wong akan membuang semua rokok Tuan Wong. Setiap minggu Tuan Wong akan menaruh di dalam suatu wadah khusus sejumlah uang yang sedianya akan dihabiskannya untuk membeli rokok. Dokter itu memberi Tuan Wong suatu antibiotik. Ia kembali seminggu kemudian. Batuknya sudah membaik. Demamnya sudah hilang. Dokter itu memujinya karena sudah berhenti merokok dan mendorongnya untuk terus berhenti merokok. Istrinya merasa senang.

Dengan dukungan istrinya,Tuan Wong tetap tidak merokok. Ia merasa masakan istrinya menjadi lebih sedap. Batuknya lambat laun menghilang. Setelah beberapa bulan mereka dapat pergi dengan uang yang telah disisihkannya.

Sumber: John Crofton & David Simpson, Tembakau:Ancaman Global”, Penyunting: dr. Muherman Harun, Jakarta; PT Elex Media Komputindo

6t54

Translate »