Rapat Paripurna Anggota (RPA) PERDHAKI yang berlangsung dari tanggal 28 – 31 Juli 2016, dihadiri oleh 315 peserta mewakili PERDHAKI Wilayah, keuskupan, perwakilan tarekat, manager Unit Kesehatan dari Rumah Sakit dan Klinik/BP didampingi PERDHAKI Pusat. Sesuai tema “Peningkatan Kapasitas Dinamis Karya Kesehatan PERDHAKI Dalam Membangun Kesehatan Masyarakat” dilaksanakan masukan sebagai berikut:
1. Pesan Mgr. Ign Suharyo untuk mensyukuri bahwa berkarya di bidang kesehatan merupakan karya agung Tuhan Maha Pengasih.
2. Paparan Etika Profesi Kedokteran oleh Dr.dr. Robert Ganda Sentana, MS
3. Tantangan Faskes dan Karya Kesehatan PERDHAKI dalan era JKN disampaikan oleh Sr. Felisia Fau, SCMM dari RS Stella Maris Nias dan Romo Feri Deidhae
4. Pengalaman sukses karya kesehatan PERDHAKI dalam memenuhi persyaratan regulasi pemerintah tentang faskes dan JKN disampaikan oleh drg. Adrian Setiawan dari Klinik Pratama St. Carolus Paseban, Jakarta, dr. Thomas Soharto, M.Kes dari RS Stella Maris, Makassar dan dr. Melly Hua – RS Bhaktiwara dari Pangkal Pinang.
5. Kebijakan pengembangan Pelayanan kesehatan disampaikan oleh Dr. Bambang Wibowo Sp.OG (K) MARS
6. Kebijakan Pelayanan Pengembangan Kesehatan, Regulasi akreditasi RS disampaikan oleh DR. Dr. Sutoto Cokro, Ketua eksekutif KARS, sedangkan Regulasi akreditasi puskesmas/klinik disampaikan oleh Dr. I Nyoman Kandun, MPH, Ketua Komite Akreditasi FKTP
7. Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan disampaikan oleh Prof Herkutanto,SpF, SH dan Penanganan Lapangan Terkait Vaksin Palsu disampaikan oleh dr. Antonius Yudianto, MARS
8. Sidang-sidang organisasi
1. Penetapan Ketua, wakil ketua dan sekretaris sidang organisasi dengan moderator Drs. Yos Gustama. Terpilih Rm Feri Deidhae sebagai ketua, Sr. Sisilia, CB sebagai wakil ketua dan dr. Miriam Maengkong sebagai sekretaris.
2. Laporan Pertanggung jawaban Badan Pengurus Pusat PERDHAKI oleh DR. Dr. Widyastuti W. MSc (PH), dengan moderator Rm Feri Deidhae
3. Hasil-hasil diskusi 4, masing-masing tentang Anggaran Dasar, pembahasan topik faskes Primer, Pembehasan topik faskes rujukan tipe B/C dan tipe D
4. Hasil diskusi kelompok tentang pembahasan penyempurnaan Anggaran Dasar.
5. Pemilihan Badan Pengurus 2016- 2020
9. Pandangan peserta pada sidang pleno RPA 31 Juli 2016.
Setelah menyimak dan membahas masukan sidang diatas, maka sidang pleno RPA 31 Juli 2016 mencapai kesepakatan bersama atas hal-hal berikut :
1. Bahwa setiap insan yang berkarya dibidang kesehatan bersyukur mendapat anugrah untuk meneruskan karya agung penyelamatan Yesus Kristus
2. Dalam melaksanakan karya agung Kristus dalam bidang kesehatan tersebut, tenaga kesehatan menerapkan etika profesi, menghormati hak dan kawajiban pasien dan menjalankan hak dan kewajibannya dengan setia, bermarmanfaat dan bertanggungjawab
3. Tantangan yang dihadapi karya kesehatan PERDHAKI dalam Era JKN umumnya berupa keterbatasan SDM dan komunikasi Faskes dan BPJS yang kurang responsif.
4. Pengalaman sukses karya kesehatan PERDHAKI yang perlu diteruskan dengan adaptasi adalah:
– Komitmen bersama antara Fasyankes (Klinik dan RS) dengan BPJS dan dukungan Kemkes/ Dinkes dalam penyelenggaraan JKN
– Beberapa strategi operasional untuk dapat berkontribusi dalam JKN antara lain Faskes rujukan membent yakni uk jejaring dengan Faskes primer.
– Faskes primer selayaknya berkonsultasi dalam meningkatkan pemenuhan persyaratan dan sertifikasi tenaga, perijinan dan akreditasi Askes
1. Kebijakan pemerintah dibidang kesehatan mencakup tiga program kelompok yaitu paradigma sehat, penguatan sistem dan struktur pelayanan kesehatan, sera penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar nasional. Dalam pelayanan kesehatan nasional Kemkes sebagai regulator bekerja sama dengan BPJS sebagai pengelola pembiayaan dan kemitraan JKN dan Faskes sebagai pembeli pelayanan yang harus kompeten diharapkan pelayanan kesehatan JKN akan semakin baik kedepannya. Hal-hal yang belum sempurna harus harus diusahakan bersama oleh para peserta JKN sendiri.
2. Akreditasi Askes terdiri atas akreditasi RS yang dikelola oleh KARS dibawah pimpinan DR. Dr. Sutoto Cokro, M.Kes dan akreditasi FKTP oleh komite akreditas FKTP dibawah pimpinan dr. I. Nyoman Kandau, MPH.
3. Musibah vaksin palsu menjadi pengalaman belajar bagi Fasyanke untuk mengikuti standar praktek yang baik/ good practices dalam pelayanan pasien maupun dalam pengadaan obat alkes dan vaksin. Bila terjadi ancaman dan tindakan emosional masyarakat, perlindungan hukum terhadap Nakes dan kelangsungan pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan komunikasi hubungan dokter- pasien penuh pengertian terhadap masyarakat dan kerjasama pihak keamanan serta pembenahan internal untuk memperbaiki kelemahan dan prosedur kerja serta memperbaiki hubungan dengan masyarakat.
4. Proses siidang organisasi yang berjalan optimal berhasil menetapkan ketua, wakil ketua dan sekretaris sidang terpilih yang kemudian memimpin :
a. Laporan pertanggungjawaban badan pengurus 2012- 2016 untuk kemudian menyatakan penerimaan sidang pleno terhadap laporan tersebut.
b. Pembahasan hasil disko tentang klinik dan RS tipe D, C dan B yang menekankan peningkatan jejaring komunikasi internal dan eksternal unit kesehatan dengan fasilitasi olleh PERDHAKI Pusat dan wilayah, terkait aspek regulasi Nakes, Faskes dan relasi dengan Kemkes/ Dinkes dan BPJS
c. Pembahasan AD dengan masukan penyempurnaan redaksional guna diproses finalisasinya oleh badan pengurus 2016-2020 bersama ahli hukum dan notaris dilanjutkan dengan pengesahan dalam waktu secepat-cepatnya.
d. Penetapan sidang tentang langkah-langkah pemilihan badan pengurus 2016-2020 dengan hasil berikut dengan penekanan tindak lanjut penyempurnaan organisasi dan AD secepatnya.
Pada pemilihan tersebut terpilih :
Ketua : Dr. Wasista Budi Waluyo, MHA
Wakil : Dr. Albert Hendarta, MPH
Anggota 1 : Dr. Roy Tjiong
Anggota 2 : Sr. Valentina CB
5. Risalah persidangan pleno dan kelompok dalam RPA menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkuman RPA ini
Jakarta, 31 Juli 2016