Rangkuman Hasil Rapim RS Anggota Perdhaki
Palembang, 6-9 Agustus 2015
Rapat Pimpinan RS Anggota Perdhaki dilaksanakan pada tanggal 6-9 Agustus 2015 di Palembang dengan tema mengembangkan upaya inovatif mandiri guna menjawab tantangan JKN melalui penerapan efisiensi dan efektivitas karya kesehatannya dalam rangka menjamin akses penduduk terhadap pelayanan kesehatan tanpa hambatan finansial.
Rapim dihadiri oleh 205 peserta yang terdiri atas unsur pemilik dan pengelola RS anggota Perdhaki, serta manajemen Perdhaki pusat dan daerah. Sesuai tema tersebut, Rapim menyediakan kesempatan memberikan masukan sebagai berikut:
1. Laporan ketua panitia pelaksana Rapim, oleh Dr. Tejo Kuncoro
2. Sambutan Ketua Badan Pengurus Perdhaki Pusat, oleh DR. Dr. Widyastuti Wibisana MSc(PH)
3. Sambutan Kadinkes Provinsi Sumsel oleh Dra. Listy Apt
4. Keterlibatan RS Anggota Perdhaki dalam JKN dan strategi pelaksanaannya oleh Dr. dr. Widyastuti Wibisana MSc(PH), Ketua Badan pengurus Perdhaki Pusat
5. Kebijakan dan Regulasi tentang Alat Kesehatan dan HTA untuk efisiensi di Rumah Sakit oleh Dra. Rully Makarawo Apt, Kasubdit Penilaian Produk Diagnostik dan PKRT, Kemenkes
6. Inovasi yang Mandiri dalam Pelaksanaan JKN di Rumah Sakit oleh DR.Dr. Fathema Djan SpB, SpBTKP (KP) MMR, Direktur Utama RS Pelni
7. Upaya Efisiensi dalam Berbagai Bidang Pelayanan Rumah Sakit oleh Dr. Arifin, Direktur RS Santa Maria Pakanbaru
8. Pengembangan Jejaring Antar Unit Kesehatan Anggota Perdhaki dan dengan instansi lain oleh Dr. Stephanus Indradjaya PhD.
9. Dampak Masyarakat Ekonomi Asean terhadap Rumah Sakit Anggota Perdhaki oleh Drs.Jos Gustama
10. Pelayanan pasien BPJS oleh dr.Ediansah,MARS, Direktur RS An-Nisa
11. Kunjungan lapangan ke Rumah Sakit Charitas Palembang
12. Diskusi Kelompok tentang Rencana Pengembangan Upaya Efisiensi dan Inovasi Mandiri Rumah Sakit
13. Diskusi Kelompok tentang Peran Perdhaki Wilayah Membantu Unit Kesehatan Anggota dalam Pengembangan Upaya Efisiensi dan Inovatif Mandiri.
14. Diskusi kelompok tentang Pemantapan Jejaring Antar Unit Kesehatan Anggota Perdhaki dan dengan Institusi lain.
15. Diskusi Kelompok tentang Revisi AD/ART Perdhaki untuk menyesuaikan dengan perkembangan pembangunan kesehatan di Indonesia.
Setelah membahas masukan tersebut di atas, segenap peserta Rapim RS Anggota Perdhaki mencapai kesepakatan bersama atas hal-hal berikut:
1. JKN sebagai program nasional yang diluncurkan sejak 1 Januari 2014 pada dasarnya adalah gerakan global guna meningkatkan akses penduduk terhadap fasyankes tanpa hambatan finansial. JKN menerapkan prinsip asuransi sosial yang dikelola BPJS-Kesehatan dengan kerjasama fasyankes bagi seluruh penduduk Indonesia. Cakupan awal dengan separuh penduduk secara bertahap akan mencapai cakupan semesta pada tahun 2019. Peningkatan kepesertaan JKN berdampak luar biasa bagi fasyankes pemerintah maupun swasta, termasuk unit kesehatan anggota Perdhaki. Mulai tampak berkurangnya pemanfaatan penduduk atas fasyankes yang belum terlibat dalam program JKN.
2. Visi dan misi karya kesehatan anggota Perdhaki pada hakekatnya sangat sejalan dengan tujuan JKN, namun penyesuaian terhadap sistem baru dalam relasi fasyankes dengan BPJS-Kesehatan yang tidak otomatis dengan fasyankes swasta, memperlambat keterlibatan unit-unit kesehatan anggota Perdhaki dalam penyelenggaraan JKN.
3. Untuk terus meningkatkan kontribusi dalam penyelenggaraan JKN, diperlukan kerjasama erat secara internal di antara pemilik dan pelaksana unit-unit kesehatan anggota Perdhaki, dan relasi inklusif dengan para pemangku kepentingan JKN, khususnya BPJS, Kementerian dan Dinas Kesehatan serta institusi lain sesama fasyankes di setiap tingkat. Ini memerlukan peningkatan kemampuan dalam pengelolaan fasyankes Perdhaki di bidang peningkatan mutu/efektivitas dan tatakelola biaya/efisiensi pelayanan dalam penerapan prinsip-prinsip Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB), yang dituntut dalam penyelenggaraan JKN.
4. Pengalaman yang dibagikan oleh beberapa rumah sakit yang sudah terlibat penuh dalam penyelenggaraan JKN menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas unit-unit kesehatan anggota Perdhaki dalam mengembangkan upaya kreatif dan inovatif mandiri, antara lain melalui contoh-contoh sebagai berikut:
4.1 Perubahan secara mendasar dan menyangkut berbagai bidang dalam KMKB pelayanan rumah sakit antara lain dengan menggunakan sistem Gemba dan metode Kaizen serta Lean Management. Sistem dan metode tersebut, sebagaimana yang dijalankan di RS Pelni dan RS An-Nisa ini menjadi gerakan bersama yang disepakati oleh seluruh karyawan dan diterapkan secara konsekuen, dengan mengurangi waste melalui 7 ways and downtime.
4.2 Upaya efisiensi dalam berbagai bidang pelayanan yang dilakukan pada pelayanan farmasi, ruang bedah, rawat inap dan efisiensi pengelolaan tempat tidur, rawat jalan, laboratorium, radiologi serta menimimalkan kesalahan dan risiko. Sebagaimana diungkapkan sebagai pengalaman pada RS St. Maria Pakanbaru yang sukses melakukan efisiensi pelayanan dan memperoleh akreditasi Rumah Sakit.
4.3 Pengembangan jejaring oleh unit kesehatan anggota Perdhaki baik secara internal maupun eksternal harus dilakukan untuk mempertahankan eksistensi organisasi, baik dalam bentuk formal maupun informal. Jejaring tersebut dapat dilakukan melalui kerjasama dalam pengembangan pooled procurement, penerapan Formularium Nasional, Health Technology Assessment, E-Catalog, Clinical Pathway dan Hospital Based Rate untuk costing dan tarif pelayanan serta akreditasi untuk mutu pelayanan. Hal ini akan memberi manfaat kohesif dalam branding dan kesatuan tindak strategis karya kesehatan dalam tubuh Perdhaki serta kemudahan bekerjasama dengan pihak pemerintah, BPJS-Kesehatan, asosiasi rumah sakit/PERSI, dsbnya.
5. Di tengah turbulensi tuntutan pembaharuan manajemen dan sistem pelayanan fasyankes Perdhaki dalam penyelenggaraan JKN, diperlukan juga kewaspadaan atas berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean/MEA pada Januari 2016.
Esensi MEA adalah pentingnya meningkatkan daya saing yang akan berdampak terhadap fasyankes, termasuk unit fasyankes anggota Perdhaki. Meski tersedia aturan yang menyaring masuknya tenaga kesehatan asing, namun tiada upaya yang dapat menghambat pasien Indonesia mencari pengobatan keluar negeri. Daya saing perlu dipahami sebagai upaya untuk memberikan hasil yang lebih baik dan membangun mutu, efisiensi dan brand karya kesehatan Perdhaki sebagai unsur sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.
6. Revisi AD/ART Organisasi Perdhaki. Perkembangan sosial-politik dalam pembangunan kesehatan yang dipengaruhi oleh banyak faktor kemajuan iptek kedokteran dan kesehatan serta kebijakan JKN dan MEA, memerlukan penyesuaian baru dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Perdhaki sebagaimana sudah dikemukakan sebagai rekomendasi dalam rakorwil beberapa tahun terakhir. Untuk itu, Rapim mengusulkan agar Badan Pengurus Perdhaki Pusat membentuk Tim Penyusun Draft Perubahan AD/ART Perdhaki yang terdiri dari Badan Pengurus Pusat ditambah ahli hukum terkait, dengan koordinasi dan konsultasi Perdhaki Daerah/Wilayah. Diharapkan draft final pasca konsultasi Wilayah sudah rampung selambat-lambatnya Februari 2016, untuk disahkan pada RPA tahun 2016.
Ringkasan Rapat Pimpinan Perdhaki beserta hasil-hasil diskusi kelompok menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Rangkuman ini.
Demikian kesepakatan peserta Rapim RS Perdhaki untuk dicermati dan ditnidaklanjuti manajemen dan unit kesehatan anggota Perdhaki dengan seksama, hingga penilaian pelaksanaannya dilaporkan manajemen pusat dan daerah pada RPA 2016.
Palembang, 9 Agustus 2015
Segenap peserta Rapim RS Perdhaki