Revitalisasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)

Dengung Promosi Kesehatan, khususnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kembali digaungkan oleh Kemenkes, lebih khusus mengenai apa yang ingin dicapai dalam Rencana Kesehatan Jangka Menengah tahun 2010 s/d 2014. Saat ini Promosi Kesehatan di Rumah Sakit tertuang dalam Kepmenkes, yaitu Keputusan Menteri Kesehatan RI No: 1426/MENKES/SK/XII/2006 tentang Petunjuk Teknis Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS). Beberapa dasar hukum yang menunjang PKRS, antara lain UU UU RI No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 1, 4, 10 (2), 29, 32.

Dinyatakan bahwa PKRS merupakan upaya RS dengan tujuan meningkatkan kemampuan pasien, klien, dan kelompok-kelompok masyarakat, agar pasien dapat mandiri dalam rangka mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya; klien dan kelompok-kelompok masyarakat dapat mandiri dalam meningkatkan kesehatan, mencegah masalah-masalah kesehatan, dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, melalui pembelajaran dari, oleh, untuk, dan bersama mereka, sesuai dengan sosial budaya mereka, serta didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.

picture1

Ruang lingkup promosi kesehatan di rumah sakit :
a. Di dalam gedung:
• Promosi kesehatan di ruang pendaftaran :
o Sambutan berupa salam hangat untuk membuat pasien/klien merasa tenteram berada di RS
o Media: poster, neon box dengan foto dokter & perawat yang ramah disertai tulisan dan rekaman suara “SALAM”

picture2

• Promosi kesehatan bagi pasien rawat jalan :
o Pemberdayaan melalui konseling: idealnya dilakukan semua petugas, tetapi jika tidak ada sediakan ruangan khusus konseling di setiap poliklinik. Bisa dilakukan secara individu atau kelompok, medianya misalnya: gambar-gambar, model anatomi, tayangan,
o Bina suasana: dilakukan terhadap pengantar pasien atau pasien sendiri khususnya di ruang tunggu. Media: poster, liflet (boleh diambil), TV & VCD/DVD Player,
o Advokasi: terutama untuk mendapatkan dukungan bagi pasien miskin kepada pengusaha sukses atau donatur lain,
• Promosi kesehatan bagi pasien rawat inap
o Pemberdayaan dilakukan terhadap pasien penyakit kronis dan/atau pasien dalam masa penyembuhan (bukan kepada pasien akut). Cara: (1) bedside counseling, (2) biblioterapi, & (3) konseling kelompok,
o Bina suasana: terutama ditujukan kepada para pengunjung pasien/pembesuk; melalui (1) pemanfaatan ruang tunggu, (2) pembekalan pembesuk secara berkelompok, dan (3) pendekatan keagamaan,
• Promosi kesehatan dalam pelayanan penunjang medik; PKRS di pelayanan lab, Rontgen, obat/apotek, pemulasaran jenazah.

b. Di luar gedung: di tempat parkir, di taman RS, di dinding luar RS, di pagar pembatas kawasan RS, di kantin/kios di kawasan RS, di tempat ibadah.

picture3

picture4

Penempatannya, antara lain:
• Di dinding luar RS: di waktu-waktu tertentu, misalnya hari kesehatan nasional, hari kesehatan sedunia, dll. Media: hanya 1-2 giant banner selama beberapa hari saja,
• Di pagar pembatas kawasan RS: khususnya yang berbatasan dengan jalan, seiring dengan pemanfaatan dinding luar RS. Media: hanya beberapa spanduk biasa.

picture6

 

Translate »